AJI kecam penyerangan rumah jurnalis di Fakfak

Kamis, 12 Desember 2013 - 17:39 WIB
AJI kecam penyerangan rumah jurnalis di Fakfak
AJI kecam penyerangan rumah jurnalis di Fakfak
A A A
Sindonews.com - Aksi penyerangan disertai dengan aksi pengrusakan terhadap rumah seorang jurnalis di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, dikecam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) wilayah Jayapura.

Menurut Koordinator Divisi Advokasi AJI Jayapura, Jack Wally, aksi kekerasan yang dialami Alex Tethool termasuk tindakan kriminal berat, karena melakukan pengrusakan. Ditambah, anak dan istrinya turut menjadi korban penganiayaan.

“Yang jelas AJI Jayapura akan terus kawal kasus ini hingga ke proses hukum," tegas Jack, Kamis (13/12/2013).

Jack menuturkan, seharusnya jika seseorang merasa dirugikan akibat pemberitaan, bisa melakukan hak jawab yang telah diatur dalam UU Pers no 40/1999. "Tempuhlah cara itu, bukan dengan cara kekerasan," lanjutnya.

AJI Jayapura sendiri mencatat kekerasan terhadap wartawan terus mengalami peningkatan belakangan ini. Pelaku kekerasan saat ini tidak hanya dilakukan oleh TNI/Polri, namun juga berasal dari masyarakat. Tahun 2013, peningkatan terjadi hingga 100 persen lebih. Sementara tahun 2012 tercatat sekira 12 kasus, namun tahun ini lebih dari 30 kasus.

Seperti diketahui, aksi pengrusakan dan penyerangan seorang anggota DPRD terhadap seorang jurnalis di Fakfak bermula ketika muncul pemberitaan yang menyebutkan jika anggota DPRD tersebut menjaminkan mobil dinasnya karena terlilit hutang minuman keras (miras).

Karena berang dengan pemberitaan tersebut, oknum anggota DPRD tersebut akhirnya melakukan penyerangan Rabu malam dan berujung pengrusakan.

Baca juga: Berang pemberitaan, anggota DPRD serang rumah wartawan
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7541 seconds (0.1#10.140)