9 perlintasan tak berpalang pintu di Bandung

Rabu, 11 Desember 2013 - 10:34 WIB
9 perlintasan tak berpalang...
9 perlintasan tak berpalang pintu di Bandung
A A A
Sindonews.com - Tabrakan maut antara kereta api dengan truk pengangkut minyak di Bintaro, Jakarta Selatan, menjadi tanda merah bagi perlintasan kereta api di Indonesia. Terutama, bagi perlintasan tidak berpalang pintu.

Sebagai respon atas peristiwa itu, Polrestabes Bandung langsung melakukan pemetaan terhadap 20 perlintasan kereta api yang ada di wilayah hukumnya.

Kabagops Polrestabes Bandung AKBP Diki Budiman mengatakan, sedikitnya ada sembilan palang pintu itu yang menjadi perhatian pihaknya, lantaran tidak terdapat pintu perlintasan.

"Dari data yang ada, di wilayah hukum Polrestabes itu ada 20 perlintasan kereta api. Sembilan diantaranya tidak berpintu. Itu yang akan menjadi perhatian kita," jelasnya, kepada wartawan, (11/12/2013).

Kedepan, pihak kepolisian dan PT KAI, dalam hal ini Daop II Bandung akan bekerjasama untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan terjadi.

Salah satu benuk kerjasama tersebut adalah dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan (binluh), serta bimbingan massal (bimas) kepada masyarakat agar terhindar dari kecelakaan.

"Kita juga bersama-sama mencari solusi untuk sembilan perlintasan yang tidak berpintu. Salah satunya pengawasan dari anggota polsek setempat," katanya.

Berikut 20 lokasi perlintasan kereta api yang ada di wilayah hukum Polrestabes Bandung:

11 perlintasan berpintu:

1. Jalan Gede Bage Selatan (Polsekta Gede Bage)
2. Jalan Kiaracondong (Polsekta Kiaracondong)
3. Jalan Laswi (Polsekta Lengkong)
4. Jalan Cikudapateuh (Polsekta Bandung Wetan)
5. Jalan Sunda (Polsekta Sumur Bandung)
6. Jalan Sumatera (Polsekta Sumur Bandung)
7. Jalan Merdeka (Polsekta Sumur Bandung)
8. Jalan Braga (Polsekta Sumur Bandung)
9. Jalan Cimindi (Polsekta Cicendo)
10. Jalan Garuda (Polsekta Andir)
11. Jalan Ciroyom (Polsekta Andir)

Sembilan perlintasan tak berpintu:

1. Jalan Cipadung Indah (Polsekta Panyileukan)
2. Jalan Soekarno-Hatta-Bebedahan (Polsekta Cinambo)
3. Jalan Terusan Cisaranten Kulon (Polsekta Cinambo)
4. Jalan Cipamokolan Kolot (Polsekta Rancasari)
5. Jalan Parakan Saat (Polsekta Arcamanik)
6. Jalan Parakan Saat 2 (Polsekta Arcamanik)
7. Jalan Jati Sari (Polsekta Kiaracondong)
8. Jalan Babakn Sari 3 (Polsekta Kiaracondong)
9. Jalan Arjuna (Polsekta Andir)
(san)
Berita Terkait
3 Alasan Mengapa Kereta...
3 Alasan Mengapa Kereta Api Tidak Bisa Berhenti Mendadak Menurut KAI
Deretan Kecelakaan Kereta...
Deretan Kecelakaan Kereta Api Terburuk dalam Sejarah, Nomor 5 Paling Tragis
10 Kereta Api Tercepat...
10 Kereta Api Tercepat di Dunia, Nomor 1 Melaju 460 Km/Jam
Kereta Tabrak Bus di...
Kereta Tabrak Bus di Thailand, 8 Orang Tewas
Dampak Banjir, Seluruh...
Dampak Banjir, Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal Kembali Dibatalkan Hari ini
Pembebasan Lahan Rel...
Pembebasan Lahan Rel Kereta Api di Pangkep Ditarget Rampung 2 Bulan
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
47 menit yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
57 menit yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
1 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
2 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
3 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
4 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved