Sidang Sisca, kuasa hukum terdakwa keberatan terhadap JPU

Senin, 09 Desember 2013 - 16:55 WIB
Sidang Sisca, kuasa...
Sidang Sisca, kuasa hukum terdakwa keberatan terhadap JPU
A A A
Sindonews.com - Kuasa hukum kedua terdakwa kasus tewasnya Sica Yofie, Hairullah, membeberkan ada enam keberatan yang disampaikan kepada majelis hakim atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dua kliennya.

"Initinya dalam eksepsi tadi ada enam keberatan yang kami sampaikan. Seperti pasal-pasal yang didakwakan terhadap kedua terdakwa berbeda dalam BAP polisi," jelasnya kepada wartawan di PN Bandung, Senin (9/12/2013).

Lebih lanjut dia membeberkan, ada pun pasal yang tidak sesuai dengan kepolisian adalah Pasal 365 ayat 4 dan Pasal 338 KUHPidana. Namun dalam persidangan JPU mengubahnya menjadi Pasal 365 ayat 2 ke 2 e dan ayat 4 KUHPidana mengenai pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Selain itu, dalam dakwaan primer JPU juga memasukkan Pasal 339 jo Pasal 5 ayat 1 ke 1 KUHPidana mengenai pembunuhan yang didahului tindakan pidana lain. Selain itu JPU juga memasukkan dakwaan subsider Pasal 338 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.

"Klien kita Ade juga tidak mengetahui perihal korban dibacok dia hanya bertugas sebagai driver," katanya.

Atas dasar itulah pihaknya memohon agar majelis hakim bisa bisa membatalkan dakwaan JPU. Hal itu karena JPU dinilai tidak cermat, yidak jelas, dan tidak teliti.

Sidang selanjutnya dengan agenda mendengar tanggapan eksepsi akan digelar di PN Bandung pada Hari Kamis 12 Desember mendatang.
(rsa)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
1 jam yang lalu
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
2 jam yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
4 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
5 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
5 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
6 jam yang lalu
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved