DPRD: Pemkot Depok langgar aturan

Senin, 09 Desember 2013 - 09:46 WIB
DPRD: Pemkot Depok langgar...
DPRD: Pemkot Depok langgar aturan
A A A
Sindonews.com - Banyaknya bangunan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang tak berizin di persoalkan anggota DPRD Kota Depok. Bahkan DPRD KOta Depok akan melayangkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar mengaudit Pemkot Depok.

"Kami dari Komisi C menanyakan dimana legalitas bangunan milik Pemkot, karena banyak yang tidak memiliki IMB. Harus diingat ini sudah melanggar aturan yang dibuat," kata anggota Komisi C DPRD Kota Depok Edi Sitorus di kantornya, Senin (9/12/2013).

Menurut dia, bangunan pemkot juga harus memiliki legalitas. Karena sumber pendanaan diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau uang negara.

"Ini uang negara yang harus jelas penggunaannya, jangan menyimpang dari aturan. Bagaimana aturan ditegakkan kalau pemerintahnya sendiri melanggar aturan yang dibuat sendiri," tegasnya.

Dia juga sangat menyayangkan gedung dewan yang tidak mengantongi IMB. Dirinya merasa ada rasa tidak enak berkantor di gedung tanpa legalitas.

"Gedung DPRD saja tidak ada IMB, belum gedung lain milik Pemkot. Yang jelas perda yang disosialisasikan dan ditegakan ke masyarakat harus direvisi kembali," ujarnya.

Kendati tak memiliki legalitas, namun Pemkot masih mengganggarkan biaya perawatan gedung. Padahal, dalam aturan, dana rehab tersebut tidak boleh dialokasikan.

Karenanya, DPRD akan mengajukan audit keuangan tersebut ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, mereka akan mencoret anggaran rehab kepada gedung Pemkot yang tidak memiliki IMB.

"Suratnya sudah dibuat, dan sekarang hanya tinggal kami kirim. Kasus ini membuat Good Goverment yang dicanangkan Pemkot tercoreng," ungkap Edi.
(ysw)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
THR ASN Kota Depok Sudah...
THR ASN Kota Depok Sudah Dicairkan 100%
Berita Terkini
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
1 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
2 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
3 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
3 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
6 jam yang lalu
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
6 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved