162 perusahaan di Karawang gunakan air bawah tanah

Sabtu, 07 Desember 2013 - 00:26 WIB
162 perusahaan di Karawang...
162 perusahaan di Karawang gunakan air bawah tanah
A A A

Oleh karenanya, saat ini pengelolaan pajak air tanah di Kabupaten Karawang belum ada. Namun, sekitar 162 perusahaan di Karawang telah menggunakan air tanah, bahkan menurutnya untuk pajak saja telah dipungut tiap bulan.

"162 titik sesuai dengan izin yang terbit, sartek belum turun belum ada izin sehingga pajak belum terbit. Sudah dipungut pajaknya tiap bulan," terangnya.

Menanggapi hal tersebut, pihaknya mengatakan, seharusnya pemungutan pajak penggunaan air tanah perusahaan tersebut tidak boleh dilakukan. Karena itu, pihaknya berharap penegak perda dalam hal ini Satpol PP dapat melakukan tindakan.

"Ya, seharusnya tidak boleh, Itu tugas Satpol PP untuk menindak, Inilah kelemahan izin ga tertib dan tidak sesuai," ungkapnya.

Mengingat hal tersebut, pihaknya mengharap Dinas provinsi Jabar segera mengeluarkan izin sesuai aturan. "Saya harap provinsi dapat mengeluarkan izin sesuai dengan aturan yang ada. Karena itu ada aturannya," jelasnya.
(san)
Berita Terkait
QNet Ajukan Perpanjangan...
QNet Ajukan Perpanjangan Izin Usaha, Kuasa Hukum: Prosesnya Sesuai Prosedur
Permudah Perizinan,...
Permudah Perizinan, Pemerintah Parepare Buka Layanan Berbasis Online
Omnibus Law Bikin Izin...
Omnibus Law Bikin Izin Investasi Makin Gampang, Hanya Perlu Selembar Kertas
Kemendag Terapkan Izin...
Kemendag Terapkan Izin Ekspor Impor Melalui Sistem INSW
Jokowi: Perizinan Tak...
Jokowi: Perizinan Tak Sehat, Rakyat Jadi Korban
Sah! Pelabuhan Tiga...
Sah! Pelabuhan Tiga Saudara Jadi Operator Terminal Muara Berau
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
19 menit yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
28 menit yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
40 menit yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
1 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
4 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved