Lagi, kantor milik Pemkot Makassar disegel warga

Jum'at, 06 Desember 2013 - 19:04 WIB
Lagi, kantor milik Pemkot...
Lagi, kantor milik Pemkot Makassar disegel warga
A A A
Sindonews.com - Satu persatu aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar jatuh ketangan pihak ketiga. Yang terbaru, Kantor Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakukang disegel warga.

Kantor yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo ini, disegel sejak pagi. Penyegelan oleh warga dipimpin Muhammadiyah yang mengaku sebagai ahli waris dari pemilik lahan Djumara Bin Radjab.

Warga menyegel kantor ini dengan menggunakan papan yang dipaku di pintu depan, dan pintu belakang. Di pintu depan, mereka juga memasang kertas bertuliskan isi tuntutan kepada Pemkot Makassar.

"Penyegelan baru akan dibuka setelah Pemkot membebaskan dan membayar ganti rugi lahan. Kami datang bersama keluarga selaku ahli waris tanah ini," kata Muhammadiyah, Jumat (6/12/2013).

Penyegelan tersebut mengakibatkan seluruh pelayanan publik di kantor Kelurahan Tello Baru lumpu total. Lurah Tello Baru dan pegawai kelurahan hanya pasrah melihat kantor mereka disegel warga.

"Kami berharap semua bisa diselesaikan secepatnya. Sebab bagaimanapun yang dikorbankan adalah warga yang akan mengurus administrasi di kantor kelurahan," terangnya.

Sementara, Camat Panakukang Sri Susilawati yang datang ke lokasi penyegelan berjanji akan membuat pertemuan dengan warga yang mengaku sebagai pemilik lahan dengan instansi terkait.

Sri mengaku bingung, karena sudah ada beberapa warga yang mengaku sebagai pemilik lahan. Bahkan menurut dia, tanah tersebut sebelumnya milik Perusahaan Daerah (Perusda) Sulsel yang telah dibebaskan Pemkot Makassar.

"Kantor ini sudah berdiri sekitar 22 tahun lalu. Tentu sebelum di bangun, pembebasan tanahnya sudah diurus. Namun, kami akan melakukan pertemuan dengan semua pihak untuk mencari solusinya," ucapnya.

Sebaliknya, Kepala Bagian Pemerintahan Kota Makassar Sabri geram dengan penyegelan yang disebut sudah merugikan warga Kelurahan Tello Baru yang akan mengurus berbagai keperluan. Apalagi, warga yang mengaku sebagai pemilik lahan lebih dari tiga orang dan tidak punya sertifikat.

"Saya sangat kecewa dengan ini. Ini memaksakan kehendak. Saya sudah sampaikan kepada warga yang mengaku sebagai pemilik, bahwa kami akan bayar jika mengantongi sertifikat milik," ujarnya.

Sabri mengemukakan, Pemkot Makassar tidak mungkin membayar ganti atas lahan yang sertifikat kepemilikannya tidak jelas. "Camat dan lurah juga otomatis tidak mau memberikan surat pengantar, karena banyak yang mengaku ahli waris," jelasnya.

Mantan Camat Tamalanrea ini bahkan mengancam mempolisikan warga jika tidak membuka penyegelan hingga Senin 9 Desember 2013. "Sebab ini kantor pelayanan publik. Bayangkan kalau ada warga yang tidak bisa urus KTP (Kartu Tanda Penduduk). Harusnya warga yang marah atas tindakan itu," tambahnya.

Sabri mengakui, masih banyak Kantor Kelurahan di Makassar yang rawan diserobot pihak ketiga, karena belum memiliki sertifikat. Selama dua tahun menjabat Kabag Pemerintahan, Sabri mengaku program utamanya adalah melakukan pembebasan lahan terhadap aset pemerintah yang tidak memiliki sertifikat.

Salah satunya yang sudah berhasil diterbitkan sertifikatnya adalah Kantor Kelurahan Maccini Sombala, dan Tanjung Merdeka. Dia juga meminta warga agar tidak asal melakukan penyegelan, tetapi menuntut Pemkot Makassar di pengadilan jika memiliki dasar kepemilikan lahan yang kuat.

Pada 14 November 2013, gerbang SMP Negeri 23 Makassar, Jalan Paccinang Raya, Kelurahan Tello, Kecamatan Panakukang, juga disegel warga karena kasus serupa.

Warga yang mengaku ahli waris meminta ganti rugi lahan yang di tempati sekolah. Penyegelan tersebut sempat mengakibatkan ratusan siswa SMP 23 tidak dapat belajar.

Tahun lalu, Kantor Lurah Kunjung Mae Kecamatan Mariso lepas ke pihak ketiga, setelah Pemkot Makassar kalah di pengadilan. Bahkan saat itu, Kantor Kelurahan Kunjung Mae terpaksa dipindahkan sementara ke rumah warga, sebelum selesai di bangun kantor baru di Jalan Rajawali.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0638 seconds (0.1#10.140)