Solidaritas istri, Lurah Tanuntung mengundurkan diri

Kamis, 05 Desember 2013 - 14:43 WIB
Solidaritas istri, Lurah...
Solidaritas istri, Lurah Tanuntung mengundurkan diri
A A A
Sindonews.com - Kepala Lurah Tanuntung Andi Mappangaja, mengundurkan diri dari jabatannya selaku lurah sejak 2 Desember 2013. Padahal, masa jabatanya belum berakhir. Lurah Andi mengundurkan diri, karena kecewa istrinya Kepala SMP Negeri 28 Bulukumba Andi Rusiyati, dicopot dari jabatanya dan digantikan oleh Abdul Karim.

Menurut Mappangaja, pencopotan istrinya sebagai Kepsek SMP Negeri 28, karena dianggap malas dan kurang berprestasi, sangat tidak masuk akal. Selama ini, kepala sekolah sebelumnya rajin dan jarang absen.

"Ada perasaan tidak nyaman atas terjadinya pencabutan jabatan secara mendadak, terhadap kepsek sebelumnya. Bahkan, pergantiannya terkesan dilakukan secara tidak berkeadilan dan tidak tepat waktunya. Apalagi, masa jabatannya masih tersisa tiga tahun kedepan," ucap Mappangaja, kepada wartawan, di Bulukumba, Kamis (5/12/2013).

Dia menjelaskan, perlunya ada peninjauan kembali terhadap penempatan kepala sekolah, khususnya dari sudut prestasi. Karena berdasarkan sertifikat akreditasi sekolah, selama Andi Rusiyati menjadi pemimpin, meraih nilai akreditasi B. Sedangkan sekolah yang dijabat oleh Abdul Karim adalah akreditasi C.

"Seharusnya, kepsek yang menjabat harus dari sekolah yang di atasnya, bukan sebaliknya. Masa dari sekolah akreditasi C mau menjadi pemimpin di sekolah akreditas B. Ini kan tidak rasional. Dinas pendidikan harus mengkaji ulang reposisi jabatan kepala sekolah ini," jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya tidak mempersoalkan seandainya pergantian kepala sekolah dilakukan melalui mekanisme yang berlaku. Namun, di sini terkesan terjadi ada kejanggalan karena selain penulisan nama yang salah yakni seharusnya Andi Rusiyati berubah menjadi Rusiah. Hal ini menunjukkan jika itu dilakukan secara mendadak.

"Dia (Rusiyati) digeser ke salah satu SMP di Kecamatan Ujung Loe, menjadi guru biasa. Tapi, kami tidak mempersoalkan itu semua, asalkan pergeseran dilakukan sesuai prosedur. Bukan karena tendensi dan yang lainnya," tuturnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Bulukumba Muhammad Ali Saleng mengemukakan, bahwa pergeseran jabatan tersebut hanya bersifat penyegaran saja. Bahkan, perpindahan ini bagian dari promosi jabatan, namun apakah dia kembali diangkat menjadi kepsek pada sekolah lain, pihaknya belum bisa memastikan.

"Kami belum menerima surat pengunduran dirinya selaku Lurah Tanuntung. Tapi kalau hanya istrinya diganti, saya kira ini hanya bersifat penyegaran saja, termasuk promosi jabatan," ujar Ali, saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bulukumba Andi Akbar Amier menjelaskan, pencopotan dari jabatan selaku kepala sekolah adalah hal biasa, bahkan jangankan jabatan, nyawapun jika ajal sudah tiba juga akan dicabut. Sehingga, pergeseran jabatan ini tidak perlu ditanggapi terlalu serius.

"Tidak ada pelanggaran apa-apa, murni pergeseran jabatan tersebut adalah karena penyegaran semata. Selain itu, mereka sudah lama menjabat sebagai kepala sekolah di sana. Makanya, kita geser ke sekolah lain, dan ini sudah biasa terjadi, tidak perlu bagaimana," katanya.

Meski demikian, lanjut Akbar, yang harus dipahami bahwa penurunan jabatan dari kepsek menjadi guru, tentu karena kinerjanya dianggap sudah tidak bagus. Apalagi, usulan pergeseran ini berdasarkan atas hasil penilaian pengawas Disdikpora Bulukumba di tingkat bawah.

"Jadi, ada pengawas yang menilai kerjanya di bawah. Hasil penilaian ini mengajukan adanya pergantian kepala sekolah, dan itu biasa terjadi. Selain itu, kepsek sebelumnya sudah mau memasuki masa pensiun. Makanya, kita ganti," kata mantan kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Bulukumba ini.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1242 seconds (0.1#10.140)