Pasca pengrusakan Disnaker Riau, 15 buruh migas diciduk
A
A
A
Sindonews.com - Setelah melakukan pengejaran terhadap buruh yang merusak Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Riau, akhirnya polisi berhasil menciduk 15 orang.
Saat ini belasan orang yang diamankan masih diperiksa intensif di Mapolresta Pekanbaru jalan Jendral Ahmad Yani.
"Namun sejauh ini, kita belum menetapkan siapa tersangka karen masih kita periksa intensif," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar, saat dihubungi, Kamis (5/12/2013).
Saat ini, polisi juga terus mencari beberapa orang lainnya yang ikut terlibat pengerusakan itu. Dimana saat aksi penegerusakan jumlahnya diperkirkan mencapai 300 orang.
"Dari hasil penyelidikan dan keterangan yang kita amankan sekarang baru ini. Nantinya kita bisa ambil kesimpulan siapa provokatornya," tandasnya.
Berdasarkan pemeriksaan keterangan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBI) Riau, salah satu tuntutan mereka yang menyulut emosi adalah terkait upah buruh migas yang dinilai tidak sebanding.
Menurut polisi, aksi demontrasi yang dilakukan mereka adalah ilegal karena tidak ada memberitahukan surat tertulis ke polisi. Bahkan menurut polisi, aksi di Kantor Disnaker Riau kemarin siang adalah penyerangan.
Baca juga: 300 buruh mengamuk, Disnaker Riau porak-poranda
Saat ini belasan orang yang diamankan masih diperiksa intensif di Mapolresta Pekanbaru jalan Jendral Ahmad Yani.
"Namun sejauh ini, kita belum menetapkan siapa tersangka karen masih kita periksa intensif," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar, saat dihubungi, Kamis (5/12/2013).
Saat ini, polisi juga terus mencari beberapa orang lainnya yang ikut terlibat pengerusakan itu. Dimana saat aksi penegerusakan jumlahnya diperkirkan mencapai 300 orang.
"Dari hasil penyelidikan dan keterangan yang kita amankan sekarang baru ini. Nantinya kita bisa ambil kesimpulan siapa provokatornya," tandasnya.
Berdasarkan pemeriksaan keterangan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBI) Riau, salah satu tuntutan mereka yang menyulut emosi adalah terkait upah buruh migas yang dinilai tidak sebanding.
Menurut polisi, aksi demontrasi yang dilakukan mereka adalah ilegal karena tidak ada memberitahukan surat tertulis ke polisi. Bahkan menurut polisi, aksi di Kantor Disnaker Riau kemarin siang adalah penyerangan.
Baca juga: 300 buruh mengamuk, Disnaker Riau porak-poranda
(rsa)