BPJS diminta cover penderita HIV/AIDS

Rabu, 04 Desember 2013 - 16:01 WIB
BPJS diminta cover penderita HIV/AIDS
BPJS diminta cover penderita HIV/AIDS
A A A
Sindonews.com - Munculnya usulan agar para penderita HIV/AIDS dicoret dari daftar salah penerima program Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) yang akan diluncurkan pada 2014, memicu reaksi keras para aktivis HIV/AIDS.

Salah satu aktivis HIV/AIDS dari Spekham Ayu mengatakan, tidak diikut sertakan penderita HIV/AIDS dalam program BPJS, secara tidak langsung telah menelantarkan warga yang terkena penyakit mematikan.

Padahal, program tersebut menggunakan uang milik negara. Dan diakui apa tidak, para penderita HIV/AIDS yang mayoritas, ada juga ibu rumah tangga dan anak-anak di bawah umur.

"Kalau para penderita HIV/AIDS tidak diikut sertakan dalam program BPJS, bisa mati nanti para penderita HIV/AIDS. Siapa orangnya yang mau terkena penyakit mematikan tersebut? Jadi kami keberatan," papar Ayu, kepada wartawan, di Solo, Jawa Tengah, Rabu (4/12/2013).

Menurut Ayu, salah bila ada anggapan para penderita HIV/AIDS adalah orang yang memiliki gaya hidup tidak sehat dan menganut pergaulan bebas yang condong suka berganti-ganti pasangan, seperti para PSK.

Justru para penderita HIV/AIDS inilah yang menjadi korban. Termasuk para pecandu narkotika yang terkena HIV/AIDS itu juga menjadi korban.

"Dari berbagai kasus yang kami tangani, mulai dari PSK hingga ke pecandu narkotika, rata-rata mereka yang menjadi korban. Seperti keputusan menjadi PSK itu dipicu karena KDRT, ditinggal pergi pacarnya. Sedangkan bagi para pecandu narkotika, nekat menggunakan barang haram, karena bujuk raya para pengedarnya," terangnya.

Untuk wilayah surakarta, dari data yang dimiliki Spekham, sejak tahun 2005 hingga 2013, total penderita HIV/AIDS sebanyak 1.112 orang. Dari jumlah tersebut, diantaranya 242 ibu rumah tangga dan anak-anak yang terkena virus HIV/AIDS.

Terkait akan digulirkannya penyelenggaraan BPJS, diakui oleh Ayu sangat minim sekali informasi yang didapat. Termasuk institusi mana yang ditunjuk oleh pemerintah bila masyarakat ingin mendapatkan program BPJS tersebut.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6331 seconds (0.1#10.140)