Usai rekonstruksi, polisi yakin pembunuhan Holly direncanakan
Selasa, 03 Desember 2013 - 16:11 WIB
Usai rekonstruksi, polisi yakin pembunuhan Holly direncanakan
A
A
A
Sindonews.com - Hasil rekonstruksi pembunuhan Holly Angela Hayu di Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, menguatkan dugaan kalau pembunuhan tersebut telah direncanakan.
Kepala Unit V SubDit Jatanras Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Antonius Agus mengatakan, mereka telah melihat secara jelas bahwa pembunuhan istri siri Auditor BPK Gatot Supiartono itu memang sudah direncanakan.
"Ini meyakinkan penyidik. Itu tujuan rekonstruksi ini," kata Agus kepada wartawan, Selasa (3/12/2013).
Dalam rekonstruksi di Kalibata City, sebanyak 40 dari 52 adegan telah diperagakan. Namun belum semua rekonstruksi sepenuhnya dilakukan.
"Di Apartemen Kalibata City ada 40-an adegan dan sudah cukup," imbuhnya.
Untuk sisa reka ulang lainnya menurut Agus akan dilakukan di tempat lain di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Agus juga menyatakan bahwa rekonstruksi ini tidak menemukan atau mencari fakta baru. Hanya saja, ia menambahkan rekonstruksi ini untuk menguraikan apa yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan tersangka sebelum diajukan ke Jaksa Penuntut Umum nantinya.
"Dari BAP kita bentuk berupa adegan dalam rekonstruksi ini untuk meyakinkan penyidik, apa yang mereka (tersangka) lakukan, apa yang terjadi di tempat kejadian perkara ini," terangnya.
Setelah rekonstruksi ini selesai, tambah Agus, dalam waktu dekat pihaknya akan dilakukan pengiriman berkas ke JPU untuk proses selanjutnya perkara yang menjerat Auditor Senior non aktif Badan Pemeriksa Keuangan Gatot Supiartono sebagai tersangka itu.
Kepala Unit V SubDit Jatanras Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Antonius Agus mengatakan, mereka telah melihat secara jelas bahwa pembunuhan istri siri Auditor BPK Gatot Supiartono itu memang sudah direncanakan.
"Ini meyakinkan penyidik. Itu tujuan rekonstruksi ini," kata Agus kepada wartawan, Selasa (3/12/2013).
Dalam rekonstruksi di Kalibata City, sebanyak 40 dari 52 adegan telah diperagakan. Namun belum semua rekonstruksi sepenuhnya dilakukan.
"Di Apartemen Kalibata City ada 40-an adegan dan sudah cukup," imbuhnya.
Untuk sisa reka ulang lainnya menurut Agus akan dilakukan di tempat lain di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Agus juga menyatakan bahwa rekonstruksi ini tidak menemukan atau mencari fakta baru. Hanya saja, ia menambahkan rekonstruksi ini untuk menguraikan apa yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan tersangka sebelum diajukan ke Jaksa Penuntut Umum nantinya.
"Dari BAP kita bentuk berupa adegan dalam rekonstruksi ini untuk meyakinkan penyidik, apa yang mereka (tersangka) lakukan, apa yang terjadi di tempat kejadian perkara ini," terangnya.
Setelah rekonstruksi ini selesai, tambah Agus, dalam waktu dekat pihaknya akan dilakukan pengiriman berkas ke JPU untuk proses selanjutnya perkara yang menjerat Auditor Senior non aktif Badan Pemeriksa Keuangan Gatot Supiartono sebagai tersangka itu.
(ysw)