Polres Metro Tangerang musnahkan 25 Kg ganja

Selasa, 03 Desember 2013 - 11:54 WIB
Polres Metro Tangerang...
Polres Metro Tangerang musnahkan 25 Kg ganja
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 25 kilogram ganja kering, yang merupakan barang hasil sitaan dari tersangka HF, SY, HD, AM (41) dan DW (41), hari ini dimusnahkan pihak Polres Metro Tangerang.

Barang haram tersebut berhasil diamankan dari tangan para tersangka, pada Senin 11 November 2013, sekitar pukul 11.00 WIB, di wilayah Sukabumi dan Depok, Jawa Barat, setelah sebelumnya mengamankan terlebih dahulu tersangka berinisial HF, di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Dengan dibungkus kertas yang dilakban berwarna cokelat, puluhan kilogram ganja senilai Rp50 juta itu, dimasukan ke dalam sebuah tong besar, lalu dibakar di Halaman Mapolres Metro Tangerang.

"Kami berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja, di wilayah Depok dan Sukabumi. Jaringan ini masuk ke wilayah HF, dengan sasaran pasarnya adalah kalangan pelajar," ujar Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Riad, kepada wartawan di lokasi pembakaran, Selasa (3/12/2013).

Riad menambahkan, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah pelajar SMP dan SMA yang terbukti mengkonsumsi narkotika di wilayah Kota Tangerang untuk direhabilitasi.

"Intinya kami mengantisipasi peredaran narkotika di wilayah Kota Tangerang, khususnya dikalangan pelajar," tandasnya.

Sementara, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Junaedi mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan kondisi di lingkungan pelajar yang rentan dengan peredaran narkotika.

Untuk itu, pihaknya mengaku, akan melakukan kegiatan dakwah dikalangan pelajar, guna pembekalan iman dan taqwa kaum pelajar agar tidak mudah di masukan dengan hal-hal yang berbau negatif.
(mhd)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
9 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved