Sudah tua, masa pensiun pejabat tidak diperpanjang

Senin, 02 Desember 2013 - 21:12 WIB
Sudah tua, masa pensiun...
Sudah tua, masa pensiun pejabat tidak diperpanjang
A A A
Sindonews.com - Sejumlah pejabat eselon II Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berusia tua, terancam lengser dari jabatannya. Mereka masuk dalam daftar mutasi yang direncanakan akan dilakukan bulan ini.

Sedikitnya, terdapat tiga pejabat eselon II yang memasuki masa pensiun akhir tahun ini. Mereka adalah Kepala Inspektorat Hamsiar, Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan (DPK) Muhammad Kasim, dan Kepala Dinas Perhubungan Chairul A Tau.

"Pak Wali Kota belum memperpanjang masa pensiun untuk Pak Kasim dan Pak Chairul. Kalau Pak Hamsiar memang sudah mentok, karena sudah dua kali mengalami masa perpanjangan pensiun," kata Sekretaris Badan Pertimbaangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Makassar HM Kasim Wahab, Senin (2/12/2013).

Pada bulan ini, Hamsiar berusia 60 tahun, Kasim berusia 58 tahun (sudah satu kali perpanjangan pensiun), dan Chairul telah 56 tahun. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.19/2013, masa pensiun PNS maksimal 56 tahun. Khusus untuk pejabat eselon II dibolehkan menambah dua kali perpanjangan sampai usia 60 tahun.

Selain nama-nama di atas, beberapa pejabat eselon II Makassar juga memasuki masa pensiun di tahun 2014, diantaranya Kepala Dinas Kesehatan Naisyah Tun Nurainah, dan Kepala Dinas Pendidikan Mahmud BM. Kedua nama itu paling lama menempati jabatan SKPD dan belum pernah dimutasi.

Kasim mengemukakan, mutasi terakhir yang dilakukan Ilham bersama Wakil Wali Kota Supomo Guntur sebelum mengakhiri masa jabatan 2014 lebih pada pertimbangan mengisi jabatan kosong akibat pejabatnya pensiun.

Disamping itu, untuk mengisi beberapa jabatan baru pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang direncanakan sudah terbentuk akhir tahun.

"Mutasi kali ini murni untuk mengisi kekosongan jabatan di eselon II dan III, termasuk beberap kepala sekolah dan lurah. Tidak masuk kepada pertimbangan kinerja," ujar Kasim yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar.

Dengan demikian, oknum lurah maupun kepala sekolah yang marak dilaporkan masyarakat sepanjang 2013, karena kasus pungutan liar masih aman posisinya.

Selain mutasi, Pemkot Makassar juga masih menunggu pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) baru menggantikan Agar Jaya yang telah pensiun 31 November 2013. Tiga nama calon pengganti yang diusulkan Ilham ke Menteri Dalam Negeri masih tertahan di Pemprov Sulsel dari bulan lalu.
(san)
Berita Terkait
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Terekam Kamera, Oknum...
Terekam Kamera, Oknum PNS Ganti Plat Merah Mobil Dinas ke Plat Hitam
Ini Lima Penghasilan...
Ini Lima Penghasilan yang Diterima PNS Selain Gaji Pokok
Mengenal Gaji Tunggal...
Mengenal Gaji Tunggal PNS, Kebijakan Upah yang Segera Digodok Pemerintah
Kenali Pangkat dan Golongan...
Kenali Pangkat dan Golongan PNS Beserta Tunjangannya
Beneran Nih Tunjangan...
Beneran Nih Tunjangan Pensiunan PNS Capai Rp1 Miliar?
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
2 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
7 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
7 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
7 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
7 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
8 jam yang lalu
Infografis
Cara Aman Buang Obat...
Cara Aman Buang Obat yang Sudah Kedaluwarsa Atau Tidak Terpakai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved