Sudah tua, masa pensiun pejabat tidak diperpanjang
Senin, 02 Desember 2013 - 21:12 WIB
Sudah tua, masa pensiun pejabat tidak diperpanjang
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah pejabat eselon II Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berusia tua, terancam lengser dari jabatannya. Mereka masuk dalam daftar mutasi yang direncanakan akan dilakukan bulan ini.
Sedikitnya, terdapat tiga pejabat eselon II yang memasuki masa pensiun akhir tahun ini. Mereka adalah Kepala Inspektorat Hamsiar, Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan (DPK) Muhammad Kasim, dan Kepala Dinas Perhubungan Chairul A Tau.
"Pak Wali Kota belum memperpanjang masa pensiun untuk Pak Kasim dan Pak Chairul. Kalau Pak Hamsiar memang sudah mentok, karena sudah dua kali mengalami masa perpanjangan pensiun," kata Sekretaris Badan Pertimbaangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Makassar HM Kasim Wahab, Senin (2/12/2013).
Pada bulan ini, Hamsiar berusia 60 tahun, Kasim berusia 58 tahun (sudah satu kali perpanjangan pensiun), dan Chairul telah 56 tahun. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.19/2013, masa pensiun PNS maksimal 56 tahun. Khusus untuk pejabat eselon II dibolehkan menambah dua kali perpanjangan sampai usia 60 tahun.
Selain nama-nama di atas, beberapa pejabat eselon II Makassar juga memasuki masa pensiun di tahun 2014, diantaranya Kepala Dinas Kesehatan Naisyah Tun Nurainah, dan Kepala Dinas Pendidikan Mahmud BM. Kedua nama itu paling lama menempati jabatan SKPD dan belum pernah dimutasi.
Kasim mengemukakan, mutasi terakhir yang dilakukan Ilham bersama Wakil Wali Kota Supomo Guntur sebelum mengakhiri masa jabatan 2014 lebih pada pertimbangan mengisi jabatan kosong akibat pejabatnya pensiun.
Disamping itu, untuk mengisi beberapa jabatan baru pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang direncanakan sudah terbentuk akhir tahun.
"Mutasi kali ini murni untuk mengisi kekosongan jabatan di eselon II dan III, termasuk beberap kepala sekolah dan lurah. Tidak masuk kepada pertimbangan kinerja," ujar Kasim yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar.
Dengan demikian, oknum lurah maupun kepala sekolah yang marak dilaporkan masyarakat sepanjang 2013, karena kasus pungutan liar masih aman posisinya.
Selain mutasi, Pemkot Makassar juga masih menunggu pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) baru menggantikan Agar Jaya yang telah pensiun 31 November 2013. Tiga nama calon pengganti yang diusulkan Ilham ke Menteri Dalam Negeri masih tertahan di Pemprov Sulsel dari bulan lalu.
Sedikitnya, terdapat tiga pejabat eselon II yang memasuki masa pensiun akhir tahun ini. Mereka adalah Kepala Inspektorat Hamsiar, Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan (DPK) Muhammad Kasim, dan Kepala Dinas Perhubungan Chairul A Tau.
"Pak Wali Kota belum memperpanjang masa pensiun untuk Pak Kasim dan Pak Chairul. Kalau Pak Hamsiar memang sudah mentok, karena sudah dua kali mengalami masa perpanjangan pensiun," kata Sekretaris Badan Pertimbaangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Makassar HM Kasim Wahab, Senin (2/12/2013).
Pada bulan ini, Hamsiar berusia 60 tahun, Kasim berusia 58 tahun (sudah satu kali perpanjangan pensiun), dan Chairul telah 56 tahun. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.19/2013, masa pensiun PNS maksimal 56 tahun. Khusus untuk pejabat eselon II dibolehkan menambah dua kali perpanjangan sampai usia 60 tahun.
Selain nama-nama di atas, beberapa pejabat eselon II Makassar juga memasuki masa pensiun di tahun 2014, diantaranya Kepala Dinas Kesehatan Naisyah Tun Nurainah, dan Kepala Dinas Pendidikan Mahmud BM. Kedua nama itu paling lama menempati jabatan SKPD dan belum pernah dimutasi.
Kasim mengemukakan, mutasi terakhir yang dilakukan Ilham bersama Wakil Wali Kota Supomo Guntur sebelum mengakhiri masa jabatan 2014 lebih pada pertimbangan mengisi jabatan kosong akibat pejabatnya pensiun.
Disamping itu, untuk mengisi beberapa jabatan baru pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang direncanakan sudah terbentuk akhir tahun.
"Mutasi kali ini murni untuk mengisi kekosongan jabatan di eselon II dan III, termasuk beberap kepala sekolah dan lurah. Tidak masuk kepada pertimbangan kinerja," ujar Kasim yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar.
Dengan demikian, oknum lurah maupun kepala sekolah yang marak dilaporkan masyarakat sepanjang 2013, karena kasus pungutan liar masih aman posisinya.
Selain mutasi, Pemkot Makassar juga masih menunggu pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) baru menggantikan Agar Jaya yang telah pensiun 31 November 2013. Tiga nama calon pengganti yang diusulkan Ilham ke Menteri Dalam Negeri masih tertahan di Pemprov Sulsel dari bulan lalu.
(san)