KPU Solo coret ratusan DPT

Senin, 02 Desember 2013 - 09:01 WIB
KPU Solo coret ratusan DPT
KPU Solo coret ratusan DPT
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo Jawa Tengah mencoret 546 Daftar Pemilih Tetap (DPT) karena bermasalah.

Pencoretan itu dilakukan setelah KPU Solo melakukan verifikasi terhadap 410.235 DPT.

Dari 546 yang dicoret itu, 293 DPT diketahui tidak memiliki nomor induk kependudukan (nik) sehingga dinyatakan invalid, sedangkan 253 lainnya tidak memenuhi syarat (tms), seperti telah meninggal dunia, pindah domisili, DPT ganda, di bawah umur, TNI/Polri dan ada permasalahan lain dalam kependudukannya.

Ketua KPU Solo Agus Sulistyo mengatakan, temuan paling banyak dari DPT bermasalah itu adalah ketidaksesuaian nik pada KTP dan KK yang bersangkutan.

"Terkait DPT yang yang masih kosong atau tidak memiliki nik, KPU Solo
berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), lalu oleh pihak Dispendukcapil akan diproses odan diklarifikasi ke lapangan," jelasnya, Senin (2/12/2013).

Agus menambahkan, pencoretan tersebut bisa saja bertambah mengingat, data DPT bersifat dinamis. Karenanya, lanjut Agus, KPU Solo akan terus melakukan pemutakhiran data dengan memroses laporan dari Panwaslu.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.7592 seconds (0.1#10.140)
pixels