Penjual kopi ditahan karena dituduh mencuri ternak

Minggu, 01 Desember 2013 - 17:18 WIB
Penjual kopi ditahan karena dituduh mencuri ternak
Penjual kopi ditahan karena dituduh mencuri ternak
A A A
Sindonews.com - Seorang Kakek bernama Massere (67) warga Kelurahan Watangpalakka Kecamatan Tanete Riattang Barat merasa terpukul selama delapan hari lamanya di tahanan Mapolsek Tanete Riattang sejak ditangkap Jumat 22 November 2013 lalu.

Kakek penjual kopi di pasar Palakka ini mengaku tidak melakukan pencurian ternak seperti yan dituduhkan polisi. Justru dirinya ditipu oleh komplotan pencuri ternak yang mengaku ternak yang dibawa Maserre dari sawah adalah milik mereka.

Kakek Massere kepada sejumlah wartawan, menceritakan jika dirinya dibodohi oleh 3 orang yang berada di warung kopinya. Salah satu dari mereka mengaku sebagai pemilik sapi dan dua diantaranya sebagai pembeli sapi.

Dengan iming-imingan Rp100 ribu tanpa curiga hingga menerima tawaran itu. Alangkah kagetnya, setelah dua hari kejadian itu, polisi datang menangkapnya dengan tuduhan pencurian sapi berdasarkan laporan korban Saharuddin warga Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat.

"Orang itu meminta saya mengambil sapinya di sawah, lalu dia menunggu saya di belakang kompleks perumahan, setelah saya bawakan mereka kemudian mengantarku pulang sambil memberi uang Rp100 ribu," ujar Massere dengan isak tangis, Minggu (1/12/2013).

Sementara itu, Kapolsek Tanete Riattang, AKP Jazardi, mengatakan terduga saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan sudah mendapatkan bukti petunjuk darinya untuk mengejar pelaku utamanya.

"Saat ini status perkara masih dalam penyelidikan," kata Jazardi.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.8467 seconds (0.1#10.140)