Diduga miliki sabu, oknum Brimob dicokok

Sabtu, 30 November 2013 - 02:04 WIB
Diduga miliki sabu,...
Diduga miliki sabu, oknum Brimob dicokok
A A A
Sindonews.com - Oknum anggota Satuan Brigade Mobile (Brimob) Polda Sulselbar Briptu AM (24), diamankan oleh gabungan petugas Polrestabes Makassar dan Polsekta Rappocini.

Dia diduga membawa dan mengusai serbuk narkotika jenis sabu-sabu dalam beberapa paket besar di Jalan Faizal, Kecamatan Rappocini.

Selain paket yang diduga sabu-sabu, disita pula satu paket alat isap serbuk haram yang diamankan dari atas mobil jenis Nissan X-Trail.

Informasi yang dihimpun KORAN SINDO, kasus ini bermula saat sejumlah warga mencurigai sebuah mobil yang terparkir di sekitar RS Islam Faisal, Rabu (27/11) lalu.

Warga yang curiga, kemudian menengok masuk ke dalam mobil dan melihat beberapa paket yang diduga jenis sabu-sabu.

Atas temuan warga ini, akhirnya petugas kepolisian turun ke TKP. Beberapa saat kemudian, sang pemilik mobil yang juga anggota Brimob ini muncul.

"Jadi ini atas laporan dan temuan warga. Kita sita beberapa paket yang diduga sabu dan alat isap," ujar Kanit Reskrim Polsekta Rappocini Iptu Andi Haris, Jumat (29/11/2013).

Namun setelah dicek ke Labfor Mabes Polri Cabang Makassar, diketahui jika beberapa paket yang awalnya diduga sabu ini hanyalah jenis serbuk gula.

Begitu pun dengan hasil tes urine dan darah anggota Brimob yang bersangkutan, juga hasilnya negatif mengandung zat narkotika.

"Berdasarkan hasil sementara Labfor, paket itu bukan sabu, melainkan gula putih. Sedangkan tes urine dan darah, hasilnya negatif. Tapi hasilnya ini belum resmi," sebut Haris.

Perwira pertama Polri ini menyebut, satu-satunya hasil yang menunjukkan positif hanyalah alat isap, yang di dalamnya terkandung sisa-sisa jenis sabu.

Sementara itu, kepada penyidik, Briptu AM membantah kalau barang tersebut miliknya. Dia berdalih, tiba-tiba saja alat bukti itu ada di atas mobil miliknya saat dikepung warga.

"Agak susah juga dibuktikan, karena saat mobilnya digerebek warga, anggota tersebut tidak ada di TKP. Dia terus menolak kalau alat isap yang positif itu adalah miliknya. Tapi kita sementara menunggu hasil resmi dari Labfor," sebut Haris kepada wartawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Briptu AM saat ini masuk dalam daftar proses pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Hal itu dikarenakan yang bersangkutan sudah lama ingin keluar sebagai anggota Polri.

Kasat Brimob Polda Sulselbar Kombes Pol Arifin yang dikonfirmasi kasus penangkapan anggotanya, enggan berkomentar kepada wartawan.

"Konfirmasi ke Humas Polda saja yah," sebutnya tadi malam.

Sedangkan Kabid Humas Polda Sulselbar, juga mengaku belum mendapatkan informasi mengenai kasus narkotika itu.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7197 seconds (0.1#10.140)