Rumah bandar narkoba digerebek, Rp1 miliar disita

Sabtu, 30 November 2013 - 01:30 WIB
Rumah bandar narkoba...
Rumah bandar narkoba digerebek, Rp1 miliar disita
A A A
Sindonews.com - Sebuah rumah di Perumahan Citra Niaga digerebek petugas Polres Kota Samarinda karena diduga sebagai sarang narkoba.

Sayang, dalam penggerebegan itu, Ha diduga kuat sebagai bandar melarikan diri. Petugas lalu menemukan uang sebanyak Rp1 miliar.

Kasat Narkoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Budiyanto menjelaskan, rumah tersebut sudah diintai sejak seminggu terakhir. Penggeledahan dilakukan Rabu 27 November lalu.

“Setelah kami kumpulkan sejumlah hasil penyelidikan, kami kemudian berniat mendobrak rumah tersebut sebelum kehilangan barang bukti,” kata Bambang, Jumat (29/11/2013).

Awalnya, polisi hanya mengetok pintu rumah. Setelah lama tidak ada jawaban, istri pelaku keluar membukakan pintu. “Sempat dialog panjang di depan pintu. Setelah itu kami memaksa masuk dan menggeledah rumah,” tambahnya.

Rumah yang digeledah berlantai dua. Di lantai satu, polisi tidak menemukan apapun. Ketika menggeledah lantai dua, polisi menemukan sejuumlah bukti kuat transaksi narkoba.

“Di lantai dua kami menemukan uang tunai sebanyak Rp1.104.00.700 sesuai timbangan digital, alat penghitung uang, dan bukti transaksi,” kata Bambang.

Saat penggeladahan, tersangka utama berinisial Ha (30) kabur. Sedangkan istrinya berinisial Hd bersama seorang pembantunya dibawa ke Mapolres Samarainda untuk menjalani pemeriksaan.

“Hari ini kami melakukan penggeledahan kembali disaksikan istri dan pengcaranya. Kami menemukan satu paket sabu dengan berat lima gram,” tambahnya.

Petugas menduga, uang yang disita itu merupakan hasil penjualan sabu. Diperkirakan Ha menjual sabu 50-100 gram perharinya.

Mengenai keterlibatan istri dan pembantunya, polisi masih melakukan pemeriksaan. Keduanya mengaku tak tahu soal aktivitas suaminya saat berada di rumah, terutama di lantai dua.

“Istri dan pembantunya dilarang naik ke lantai dua. Itu sudah kesepakatan sebelum menikah,” tambah Bambang.
(lns)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6089 seconds (0.1#10.24)