3 pelaku curanmor ini sudah 50 kali beraksi di Semarang
Jum'at, 29 November 2013 - 19:47 WIB
3 pelaku curanmor ini sudah 50 kali beraksi di Semarang
A
A
A
Sindonews.com - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang dan Polsek Genuk membekuk tiga pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di Kota Semarang. Dari tangan tersangka, petugas menemukan 26 pelat nomor asli yang disembunyikan di dalam sepiteng.
Ketiganya adalah Ahmad Syarif alias Kingkong, Hadi Priyono, dan Fasikul Hadani. Tersangka yang menyembunyikan pelat nomor itu adalah Ahmad Syarif. Polisi juga mengamankan sebuah kunci T yang kerap digunakan untuk mencuri sepeda motor.
Tersangka Ahmad Syarif mengaku kebingungan menyembunyikan pelat nomor itu. Akhirnya, puluhan pelat nomor itu dipendam di sumur kebun hingga dimasukkan sepiteng, di kediamannya, di Kangkung Karang, Mranggen, Kabupaten Demak.
“Kalau jual sepeda motornya lebih mudah. Biasanya ke daerah Randublatung Blora. Biasa dijual rata–rata Rp2,5juta per sepeda motor. Pembelinya biasa dipanggil Cacing,” kata Ahmad Syarif di Mapolrestabes Semarang, Jumat (29/11/2013).
Warga asli Rowosari, Kecamatan Tembalang itu mengaku telah puluhan kali beraksi mencuri motor di Kota Semarang. Dia mengaku butuh waktu sekira lima detik untuk mencuri satu motor dengan cara membobol kontak dengan kunci T.
“Saya biasa mencuri di Genuk, Semarang. Selain perumahan, juga tempat kos. Untuk motor yang saya curi, sudah ada 50-an,” ungkapnya.
Diketahui, mereka beraksi pada Selasa 29 Mei 2013 di Perumahan Genuk Indah, Kota Semarang. Di situ, komplotan ini menggasak Suzuki Satria dan Yamaha Mio.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono mengatakan, mereka sudah lama menjadi target operasi. Mereka ditangkap akhir pekan lalu. “Kami duga dia pelaku curanmor. Pelat nomor itu asli, yang disembunyikan di sepiteng,” ungkapnya.
Dua tersangka lain selain Ahmad Syarif, terlibat pencurian motor di kawasan Pasar Bulu Semarang.
Ketiganya adalah Ahmad Syarif alias Kingkong, Hadi Priyono, dan Fasikul Hadani. Tersangka yang menyembunyikan pelat nomor itu adalah Ahmad Syarif. Polisi juga mengamankan sebuah kunci T yang kerap digunakan untuk mencuri sepeda motor.
Tersangka Ahmad Syarif mengaku kebingungan menyembunyikan pelat nomor itu. Akhirnya, puluhan pelat nomor itu dipendam di sumur kebun hingga dimasukkan sepiteng, di kediamannya, di Kangkung Karang, Mranggen, Kabupaten Demak.
“Kalau jual sepeda motornya lebih mudah. Biasanya ke daerah Randublatung Blora. Biasa dijual rata–rata Rp2,5juta per sepeda motor. Pembelinya biasa dipanggil Cacing,” kata Ahmad Syarif di Mapolrestabes Semarang, Jumat (29/11/2013).
Warga asli Rowosari, Kecamatan Tembalang itu mengaku telah puluhan kali beraksi mencuri motor di Kota Semarang. Dia mengaku butuh waktu sekira lima detik untuk mencuri satu motor dengan cara membobol kontak dengan kunci T.
“Saya biasa mencuri di Genuk, Semarang. Selain perumahan, juga tempat kos. Untuk motor yang saya curi, sudah ada 50-an,” ungkapnya.
Diketahui, mereka beraksi pada Selasa 29 Mei 2013 di Perumahan Genuk Indah, Kota Semarang. Di situ, komplotan ini menggasak Suzuki Satria dan Yamaha Mio.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono mengatakan, mereka sudah lama menjadi target operasi. Mereka ditangkap akhir pekan lalu. “Kami duga dia pelaku curanmor. Pelat nomor itu asli, yang disembunyikan di sepiteng,” ungkapnya.
Dua tersangka lain selain Ahmad Syarif, terlibat pencurian motor di kawasan Pasar Bulu Semarang.
(san)