3 bocah jadi komplotan perampas motor

Kamis, 28 November 2013 - 21:04 WIB
3 bocah jadi komplotan...
3 bocah jadi komplotan perampas motor
A A A
Sindonews.com – Petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gajahmungkur membekuk tiga pelaku perampas motor yang kerap beraksi di Kota Semarang.

Ketiganya pelaku masih bawah umur masing – masing; SA (14) warga Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang; AS (15) warga Desa Kliteh, Kabupaten Demak, dan AH (17) warga Asrama TNI AD Mrican, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang .

Kaki kanan AH terpaksa ditembak petugas, karena melawan saat hendak ditangkap.

Mereka bertiga mempunyai tempat kos di daerah Tanah Putih, Candisari, Kota Semarang. Mereka membiayai uang sewa kos itu, sebesar Rp300ribu per bulan, dari hasil rampokan.

Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga menyita aneka barang bukti. Di antaranya; tiga sepeda motor, dua senjata tajam dan sebuah telepon seluler (ponsel) hasil rampasan.

Aksi perampasan yang terakhir, dilakukan Rabu (28/10) petang di dekat kompleks Perumahan Candi Golf Semarang, Candisari, Kota Semarang.

Di sana, mereka bertiga merampas sebuah Suzuki Satria FU nomor polisi H 6851 ACG warna hitam milik seorang pemuda. Korbannya diancam akan dilukai jika melawan.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono, mengatakan berdasarkan hasil penyidikan, mereka telah beraksi di beberapa TKP (Tempat Kejadian Perkara). Tiga pelaku ini mencuri sepeda motor di daerah Tembalang, merampas ponsel dan uang di daerah Pleburan dan Pucanggading

“Ada dua terduga pelaku lain komplotan ini yang masih dilakukan pengejaran. Komplotan ini biasa membuntuti korban, jika sudah di lokasi yang aman, mereka beraksi,” ungkapnya di Mapolrestabes Semarang, Kamis (28/11/2013).

Tiga tersangka, kata Djihartono, ditahan di Mapolsek Gajahmungkur guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

Tersangka SA mengaku, saat merampas motor di daerah Candi Golf Semarang, suasananya sepi.

“Kami awalnya bertiga naik motor, lalu merampas motor Satria FU,” katanya.

Tersangka AH, yang diduga gembong sindikat ini mengaku menjual ban belakang motor Satria FU hasil rampokan itu.

“Saya jual ke Pasar Barito. Rp300 ribu, saya gunakan untuk bayar kos,” tandasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1232 seconds (0.1#10.140)