Mantan suami Rina Iriani diperiksa Kejati Jateng

Kamis, 28 November 2013 - 20:49 WIB
Mantan suami Rina Iriani diperiksa Kejati Jateng
Mantan suami Rina Iriani diperiksa Kejati Jateng
A A A
Sindonews.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah kembali memeriksa Tony Iwan Haryono mantan suami Bupati Karanganyar Rina Iriani.

Pemeriksaan terhadap Tony itu terkait kasus korupsi proyek pembangunan perumahan Griya Lawu Asri (GLA). Saat proyek itu berlangsung Tony merupakan Dewan Pengawas KSU Sejahtera.

Selain Tony, penyidik juga memeriksa Ketua Rina Center Bambang Hermawan dan Asisten III Pemkab Karanganyar Sundoro.

Tony diperiksa di ruang pelayanan hukum Kejari Solo. Dalam pemeriksaan itu, penyidik sempat mengonfrontir keterangan Tony dengan saksi lain yakni Handoko Mulyono yang pernah menjabat sebagai Ketua KSU Sejahtera 2008.

Usai diperiksa, Tony enggan memberikan komentar kepada wartawan terkait materi pemeriksaan. Menurut dia, materinya sama dengan pemeriksaan sebelumnya.

Sementara itu, saksi Bambang Hermawan mengaku tidak mengetahui aliran dana ke Rina Center. Sebab, saat itu dirinya hanyalah tim pemenangan Rina sebagai Bupati Karanganyar. "Saya tidak tahu mengenai adanya aliran dana ke Rina Center," tukas Bambang usai pemeriksaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus GLA itu sendiri Tony telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Terkait kasus itu, Rina Iriani juga dijadikan tersangka.

Hingga saat ini, Kejati telah memeriksa 24 saksi. Saksi lain di antaranya, Ketua KSU Sejahtera 2007 Fransiska Riana Sari, Ketua KSU Sejahtera 2008 Handyo Mulyo, dan Ketua DPC PPP Karanganyar Romdloni.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3078 seconds (0.1#10.140)