Ini dia pelanggaran berat demo dokter kemarin

Kamis, 28 November 2013 - 13:52 WIB
Ini dia pelanggaran...
Ini dia pelanggaran berat demo dokter kemarin
A A A
Sindonews.com - Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) mencatat ada empat undang-undang yang dilanggar para dokter yang kemarin menggelar aksi solidaritas dan tidak melayani pasien.

"Terkait aksi dokter kemarin, ada empat peraturan yang dilanggar," kata Ketua HLKI Firman Turmantara, di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/11/2013).

Keempat peraturan itu, masing-masing UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen, UU Pelayanan Publik, dan Kode Etik Kedokteran. Itu yang jadi alasan kenapa HLKI melaporkan aksi itu ke Ombudsman Perwakilan Jawa Barat.

"Jadi dasarnya kuat, kenapa kami menyampaikan aduan kami ke Ombudsman," ungkapnya.

Bahkan, dokter yang tidak melayani pasien bisa dijerat pidana. Contohnya adalah kasus pasien di Ciamis yang sudah dijadwalkan menjalani operasi usus buntu di rumah sakit kemarin. Tapi operasi urung dilakukan karena dokternya ikut dalam aksi solidaritas.

"Kalau tidak dioperasi kemudian meninggal, ini sudah kena dipidana. Belum perdatanya, belum izin praktiknya bisa dicabut," jelas Firman.

Soal pelaporannya ke Ombudsman, dia mengaku khawatir aksi itu jadi preseden buruk bagi dunia kedokteran di Indonesia. "Saya khawatir jadi preseden buruk, setiap ada oknum melakukan malpraktik, demo, dalam tanda kutip dilakukan pembelaan. Pembelaan konsumen sendirii bagaimana?" cetusnya.

Jika dokter kembali melakukan aksi serupa, dikhawatirkan akan banyak pasien yang terlantar dan tidak mendapat penanganan medis dengan baik. "Silahkan, demo itu hak, tapi jangan mengabaikan layanan publik," tandas Firman.
(san)
Berita Terkait
Kasus Bocah Meninggal...
Kasus Bocah Meninggal Dunia di RS Kartika Husada Berakhir Damai
Kronologi Jari Bayi...
Kronologi Jari Bayi Putus Digunting Perawat di RS Palembang
Setahun Menanti, Bayi...
Setahun Menanti, Bayi 13 Bulan Diduga Korban Malapraktik Tak Kunjung Dapat Keadilan
Astaga! Jari Kelingking...
Astaga! Jari Kelingking Bayi 7 Bulan Dipotong Perawat hingga Putus
Jari Bayi Dipotong Perawat,...
Jari Bayi Dipotong Perawat, DPRD Panggil RS Muhammadiyah Palembang
Jari Bayi Putus Dipotong...
Jari Bayi Putus Dipotong Gunting, Perawat D Diperiksa Polisi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
1 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
1 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
1 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved