Ini dia pelanggaran berat demo dokter kemarin

Kamis, 28 November 2013 - 13:52 WIB
Ini dia pelanggaran...
Ini dia pelanggaran berat demo dokter kemarin
A A A
Sindonews.com - Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) mencatat ada empat undang-undang yang dilanggar para dokter yang kemarin menggelar aksi solidaritas dan tidak melayani pasien.

"Terkait aksi dokter kemarin, ada empat peraturan yang dilanggar," kata Ketua HLKI Firman Turmantara, di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/11/2013).

Keempat peraturan itu, masing-masing UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen, UU Pelayanan Publik, dan Kode Etik Kedokteran. Itu yang jadi alasan kenapa HLKI melaporkan aksi itu ke Ombudsman Perwakilan Jawa Barat.

"Jadi dasarnya kuat, kenapa kami menyampaikan aduan kami ke Ombudsman," ungkapnya.

Bahkan, dokter yang tidak melayani pasien bisa dijerat pidana. Contohnya adalah kasus pasien di Ciamis yang sudah dijadwalkan menjalani operasi usus buntu di rumah sakit kemarin. Tapi operasi urung dilakukan karena dokternya ikut dalam aksi solidaritas.

"Kalau tidak dioperasi kemudian meninggal, ini sudah kena dipidana. Belum perdatanya, belum izin praktiknya bisa dicabut," jelas Firman.

Soal pelaporannya ke Ombudsman, dia mengaku khawatir aksi itu jadi preseden buruk bagi dunia kedokteran di Indonesia. "Saya khawatir jadi preseden buruk, setiap ada oknum melakukan malpraktik, demo, dalam tanda kutip dilakukan pembelaan. Pembelaan konsumen sendirii bagaimana?" cetusnya.

Jika dokter kembali melakukan aksi serupa, dikhawatirkan akan banyak pasien yang terlantar dan tidak mendapat penanganan medis dengan baik. "Silahkan, demo itu hak, tapi jangan mengabaikan layanan publik," tandas Firman.
(san)
Berita Terkait
Kasus Bocah Meninggal...
Kasus Bocah Meninggal Dunia di RS Kartika Husada Berakhir Damai
Kronologi Jari Bayi...
Kronologi Jari Bayi Putus Digunting Perawat di RS Palembang
Setahun Menanti, Bayi...
Setahun Menanti, Bayi 13 Bulan Diduga Korban Malapraktik Tak Kunjung Dapat Keadilan
Astaga! Jari Kelingking...
Astaga! Jari Kelingking Bayi 7 Bulan Dipotong Perawat hingga Putus
Jari Bayi Dipotong Perawat,...
Jari Bayi Dipotong Perawat, DPRD Panggil RS Muhammadiyah Palembang
Jari Bayi Putus Dipotong...
Jari Bayi Putus Dipotong Gunting, Perawat D Diperiksa Polisi
Berita Terkini
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
1 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
2 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
2 jam yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
2 jam yang lalu
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
3 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved