Korban Lapindo doa besama di atas lumpur

Kamis, 28 November 2013 - 13:19 WIB
Korban Lapindo doa besama...
Korban Lapindo doa besama di atas lumpur
A A A
Sindonews.com - Ratusan korban lumpur area peta terdampak semburan lumpur menggelar doa bersama di tanggul lumpur titik 42, Desa Renokenongo, Kecamatan Porong. Doa bersama ini dimaksudkan sebagai bentuk dorongan agar Lapindo Brantas Inc segera melunasi ganti rugi aset mereka.

Selain itu, doa bersama ini sebagai suppot dan ikhtiar agar perwakilan warga dan Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo yang ke Jakarta menemui Mahkamah Konstitusi (MK), Menteri PU dan Lapindo. Mereka berharap segera ada kejelasan soal pelunasan ganti rugi.

Selama ini ganti rugi korban lumpur yang ditanggung Lapindo belum dilunasi. Padahal, ganti rugi korban lumpur yang ditanggung pemerintah sudah dilunasi.

Sudarto, salah satu perwakilan korban lumpur mengaku sampai saat ini belum ada kejelasan terkait pembayaran pelunasan ganti rugi. Hal inilah yang membuat warga korban lumpur kecewa terhadap PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) selaku juru bayar Lapindo.

Ganti rugi yang dijanjikan Lapindo, dinilai hanya janji-janji belaka tanpa adanya realisasi yang pasti. Angsuran cicilan ganti rugi yang diberikan, juga molor dan kini sudah berhenti.

Korban lumpur berharap ada campur tangan pemerintah agar ganti rugi yang sangat diharapkan warga segera dilunasi. Jika tanpa adanya desakan atau campur tangan pemerintah, ganti rugi korban lumpur tak akan selesai.

Wakil Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo, Emir Firdaus, mengatakan, selama ini penyelesaian ganti rugi yang menjadi tanggung jawab Lapindo terkatung-katung. Padahal, Lapindo sudah beberapa kali berjanji segera melunasi pembayaran.

Saat ini tanggungan yang harus dibayar Lapindo untuk melunasi ganti rugi Rp760 miliar, belum termasuk ganti rugi bagi pengusaha korban lumpur sekira Rp150 miliar.

"Jika ganti rugi korban lumpur ingin cepat selesai, harus diambil alih oleh pemerintah," tandas Emir, Kamis (28/11/2013).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, Pansus Lumpur sudah beberapa kali mendesak pemerintah pusat agar men-take over pelunasan ganti rugi. Kenyataannya sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pemerintah pusat.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1742 seconds (0.1#10.140)