Polisi kesulitan cari bukti baru terkait kasus Udin

Rabu, 27 November 2013 - 18:05 WIB
Polisi kesulitan cari bukti baru terkait kasus Udin
Polisi kesulitan cari bukti baru terkait kasus Udin
A A A
Sindonews.com - Kasus kematian wartawan Bernas Jogja, Muhammad Syafruddin atau Udin 17 tahun lalu, sampai saat ini belum terungkap. Polisi mengaku kesulitan mencari bukti baru untuk mengungkap kasus tersebut.

Kapolda DIY Brigjend Pol Haka Astana mengatakan, kesulitan mengungkap kasus Udin yakni antara Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dengan fakta hukum. Berkas pertama memang sudah dikesampingkan, sehingga harus mencari tersangka lain.

Menurut dia, untuk mencari tersangka lain ini, harus dibutuhkan alat-alat bukti.

"Inilah yang menyulitkan, sehingga sudah berganti 16 Kapolda di DIY ini, kasus Udin tidak juga rampung. Pemberitaan belum menjadi fakta hukum. Saksi-saksi saat ini sudah banyak yang meninggal," katanya, Rabu (27/11/2013).

Dia beranggapan, kesulitan dalam mengungkap kasus ini ada kelemahan di awal dalam menangani kasus tersebut, yakni TPTKP.

"Namun, kelemahan itu tidak bisa disalahkan siapa yang salah dan siapa yang benar, karena situasi dan kondisi saat itu," katanya.

Menurut dia, saat terjadi pembunuhan itu, Bantul masih Polres di bawah Polwil dan Polda Jateng. Saat itu, jumlah anggotanya tidak sebanyak sekarang, peralatan, kendaraan tidak sebanyak sekarang.

"Kita dulu masih di bawah Polda Jateng, masih jadi satu dengan ABRI. Menjelang 17 Agustus, banyak personel ikut upacara," papar Haka.

Namun, Haka menegaskan situasi saat itu bukan menjadi pemaaf tetapi harus didalami juga. Bahkan, meski kasus ini sudah di-SP3-kan atau penghentian penyelidikan, kasus tetap bisa dibuka lagi jika ada bukti baru.

"Meski ada SP3, kasus tetap bisa dibuka kembali jika memang ada bukti baru," ujarnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1971 seconds (0.1#10.140)