Demo dokter harus sesuai UU Nomor 9 tahun 1998

Rabu, 27 November 2013 - 17:34 WIB
Demo dokter harus sesuai...
Demo dokter harus sesuai UU Nomor 9 tahun 1998
A A A
Sindonews.com - Mabes Polri berharap demonstrasi yang dilakukan dokter di berbagai daerah tidak anarkis. Demo dokter ini terkait dengan aksi solidaritas terhadap dokter Dewa Ayu Sasiary Prawan yang divonis 10 bulan penjara dengan tuduhan melakukan malpraktik.

"Dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 (Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum), siapapun boleh melakukan demonstrasi, siapapun. Perorangan dan kelompok dengan ketentuan-ketentuan yang sudah diatur," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2013).

Selain itu, Agus menambahkan, setiap warga negara yang hendak melakukan unjuk rasa (unras) harus mempunyai izin dari pihak kepolisian.

"Mentaati peraturan, melaporkan kepada kami (Polri), menjaga tata tertib dan tidak anarkis. Sehingga kembali lagi kepada kita, yang ingin melaksanakan demo," katanya.

Kendati demikian, Agus menegaskan, bahwa Polri akan mengambil sikap tegas jika aksi tersebut kerap merugikan orang lain maupun merusak fasilitas umum.

"Yang penting bagi kami, semua elemen masyarakat tertib, memperhatikan lingkungan dan memberitahukan kami sehingga kami bisa memfasiliatasi kepada pihak yang dituju. Sehingga Polri dapat memberikan pelayanan yang terbaik," pungkas Agus.
(mhd)
Berita Terkait
Dekan FK Unair Dipecat,...
Dekan FK Unair Dipecat, Ksatria Airlangga Bakal Gelar Aksi Solidaritas!
Dokter Tifa Ingatkan...
Dokter Tifa Ingatkan Peristiwa Nepal Harus Jadi Alarm di Indonesia
BEM SI Gelar Demo di...
BEM SI Gelar Demo di Gedung DPR, Dokter Peringatkan Risiko Ini
Diduga Kampanye Negatif...
Diduga Kampanye Negatif Galon Isi Ulang, Klinik Dokter Kecantikan di Demo Massa
Kesehatan Mahasiswa...
Kesehatan Mahasiswa Dibanting Polisi Sempat Memburuk, Dokter Tirta: Harus MRI Lengkap
Begini Pesan Pratiwi...
Begini Pesan Pratiwi Nugraheni, Dokter dan Pebisnis Sukses
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
1 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
2 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
3 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
3 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
5 jam yang lalu
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
13 jam yang lalu
Infografis
Kaum Muslim Harus Tahu,...
Kaum Muslim Harus Tahu, Ini 9 Peristiwa Penting di Bulan Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved