Polair sita 1,6 ton bom ikan asal Malaysia

Rabu, 27 November 2013 - 13:33 WIB
Polair sita 1,6 ton...
Polair sita 1,6 ton bom ikan asal Malaysia
A A A
Sindonews.com - Petugas patroli Direktorat Polisi Perairan (Polair) Polda Sulselbar menyita sedikitnya 1,6 ton bubuk bahan pembuatan bom ikan, di sekitar perairan Kab Pangkep. Bahan peledak tersebut, diamankan di dua lokasi berbeda, masing-masing di sebelah barat Pulau Lakkang dan Pulau Likikang, Kabupaten Pangkep.

Sekira 1,6 ton bubuk amunium nitrat tersebut, terdiri dari 64 karung yang masing-masing memiliki berat 25 Kg. Turut diamankan pula kapal motor nelayan (KMN) Risma Indah 3 sebagai barang bukti.

Direktur Dit Polair Polda Sulselbar Kombes Pol Hari Sanyoto mengungkapkan, penangkapan ini berlangsung pada Minggu 24 November 2013, sekitar pukul 14.00 WITA.

"Kami sengaja belum membeberkannya ke publik pada saat itu untuk kepentingan penyelidikan," katanya saat memimpin ekspose kasus di Markas Polair Makassar, Rabu (27/11/2013).

Menurut Hari, dari penyitaan tersebut, diamankan satu orang nahkoda kapal atas nama Haris Daeng Rate (30) warga Dusun Camba Loe Desa Maccinibaji, Kabupaten Takalar.

Dari hasil penyelidikan, diketahui 1,6 ton bahan peledak ini diangkut dari Malaysia, dan rencananya akan dijual ke sejumlah nelayan Pangkep dan Makassar dengan harga Rp1,3 juta per sak-nya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, penangkapan ini bermula saat petugas patroli mencurigai sebuah kapal nelayan yang berlayar di sekitar Pulau Lakkang. Petugas pun melakukan pemeriksaan, dan ditemukan sebanyak 52 sak bubuk bahan peledak disembunyikan di atas kapal yang tidak memiliki izin pengangkutan.

Dari hasil pengembangan, keesokan harinya polisi kembali turun ke Pulau Lilikang dan menemukan 12 karung bubuk lainnya di sekitar dermaga.

Akibat tindakannya tersebut, sang nahkoda kapal dijerat Undang-Undang No 12/1992 tentang sistem budidaya tanaman dan Pasal 480 KHUP tentang penadah barang gelap, dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara.

"Alasannya mereka akan menggunakan untuk bercocok tanam. Setelah diselidiki, ini dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan bom ikan bagi nelayan," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1566 seconds (0.1#10.140)