Polisi klaim sudah lengkapi kekurangan berkas AQJ
Rabu, 27 November 2013 - 13:18 WIB
Polisi klaim sudah lengkapi kekurangan berkas AQJ
A
A
A
Sindonews.com - Pihak kepolisian mengklaim bahwa sudah melengkapi kekurangan dari berkas perkara tersangka kecelakaan maut di Km 8+200 Tol Jagorawi AQJ alias Dul.
Kepala Subdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, kekurangan yang diminta oleh Kejaksaan Tinggi DKI sudah mereka lengkapi dan sudah dikembalikan ke Kejaksaan untuk segera diproses.
"Pihak Kejaksaan minta ada yang sedikit harus dilengkapi. Sekarang sudah," kata Hindarsono saat dihubungi wartawan, Rabu (27/11/2013).
Saat ditanyakan kekurangan apa yang diminta Kajati DKI tersebut, Hindarsono menolak untuk menjelaskannya. Dia mengklaim, kelengkapan data merupakan hal kecil saja.
"Cuma hal kecil kok. Semoga bisa dinyatakan lengkap oleh jaksa," kilahnya.
Baca juga:
Kejati klaim berkas AQJ masih perlu dilengkapi
Polisi belum periksa surat Kejati terkait kasus Dul
Kepala Subdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, kekurangan yang diminta oleh Kejaksaan Tinggi DKI sudah mereka lengkapi dan sudah dikembalikan ke Kejaksaan untuk segera diproses.
"Pihak Kejaksaan minta ada yang sedikit harus dilengkapi. Sekarang sudah," kata Hindarsono saat dihubungi wartawan, Rabu (27/11/2013).
Saat ditanyakan kekurangan apa yang diminta Kajati DKI tersebut, Hindarsono menolak untuk menjelaskannya. Dia mengklaim, kelengkapan data merupakan hal kecil saja.
"Cuma hal kecil kok. Semoga bisa dinyatakan lengkap oleh jaksa," kilahnya.
Baca juga:
Kejati klaim berkas AQJ masih perlu dilengkapi
Polisi belum periksa surat Kejati terkait kasus Dul
(ysw)