Dokter mogok, seluruh poliklinik di RSUD dr Slamet ditutup

Rabu, 27 November 2013 - 09:55 WIB
Dokter mogok, seluruh poliklinik di RSUD dr Slamet ditutup
Dokter mogok, seluruh poliklinik di RSUD dr Slamet ditutup
A A A
Sindonews.com - Puluhan dokter di RSUD dr Slamet Garut menggelar aksi mogok pagi tadi. Aksi yang terjadi sekira pukul 07.30 Wib itu, setidaknya berdampak pada penutupan seluruh poliklinik di rumah sakit milik pemerintah tersebut.

Saat menjalankan aksinya, puluhan dokter ini berkumpul di mesjid sekitar kompleks rumah sakit. Salah satu diantara dokter berorasi, sementara puluhan dokter lainnya tampak berbincang dengan rekan sejawatnya.

Salah satu dokter yang enggan disebutkan identitasnya menuturkan, aksi mogok ini akan mereka lakukan selama 24 jam penuh. Menurutnya, aksi tersebut merupakan bagian dari rasa keprihatinan mereka atas kriminalisasi terhadap dr Ayu yang diduga melakukan malpraktek usai mengoperasi sesar pasiennya di pertengahan 2010 lalu.

"Kami ingin kriminalisasi terhadap dokter dihentikan. Ini merupakan bentuk solidaritas kami kepada rekan sejawat kami yang harus dipenjara karena risiko pekerjaannya menyelamatkan nyawa manusia," katanya, Rabu (27/11/2013).

Seperti diketahui, dr Ayu yang bernama lengkap Dewa Ayu Sasiary Prawan (38) diperkarakan karena telah melakukan operasi sesar terhadap pasiennya, Julia Fransiska Makatey (26), pada 10 April 2010 silam. Operasi itu dilakukan oleh dr Ayu bersama dua koleganya, dr Hendry Simanjuntak dan dr Hendry Siagian di RS Kandou, Manado.

Pada perkembangan kasusnya, hakim Pengadilan Negeri (PN) Manado memvonis ketiganya bebas, dr Ayu dan dua rekannya, atas tuntutan 10 bulan penjara. Ketika itu, hakim beralasan kematian yang dialami oleh Julia sebagai sebuah gangguan di peredaran darah pasca melahirkan.

Tidak terima atas vonis bebas tersebut, jaksa penuntut kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). MA kemudian mengabulkan permohonan kasasi jaksa dan menetapkan dr Ayu masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) di 18 September 2012.

Atas putusan tersebut, dr Ayu dieksekusi di tempat prakteknya dan dijebloskan ke penjara pada 8 November 2013. Penahanan ini memicu aksi mogok para dokter di sejumlah daerah.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6056 seconds (0.1#10.140)