PN Tangerang gelar sidang perdana kasus pembudakan

Selasa, 26 November 2013 - 11:15 WIB
PN Tangerang gelar sidang...
PN Tangerang gelar sidang perdana kasus pembudakan
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang akan menggelar sidang perdana soal kasus perbudakan di pabrik kuali Kampung Bayur Opak, RT03 RW06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang yang sempat menghebohkan hari ini.

Dalam sidang perdananya itu, PN Tangerang akan menyidangkan para tersangka di antaranya adalah Yuki Irawan dan ke empat mandornya Nurdin, Sudirman, Tedy dan Rohjaya.

Adapun jeratan yang menunggu para tersangka adalah Undang-Undang Hukum Pidana, yakni Pasal 333 tentang Perampasan Kemerdekaan orang, Pasal 351 tentang Penganiayaan, Pasal 24 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian, Pasal 88 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan.

Untuk diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM) bersama polisi berhasil membongkar praktik perbudakan di pabrik kuali milik Yuki ini pada 3 Mei 2013. Puluhan orang pekerja berhasil dibebaskan dari sebuah kamar sekapan.

Tidak hanya itu, polisi juga mendapatkan keterangan bagaimana sistem kerja rodi yang dilakukan Yuki Cs dari para pekerja dengan upah yang tidak layak. Bahkan Yuki yang tergolong kaya raya ini juga mempekerjakan anak-anak dibawah umur.

Baca berita terkait:
Perbudakan di pabrik kuali, 4 polisi diperiksa
(mhd)
Berita Terkait
Profil Kombes Shinto...
Profil Kombes Shinto Silitonga yang Ungkap Kasus Perbudakan di Pabrik Panci Tangerang
Aksi Setop Perbudakan...
Aksi Setop Perbudakan Modern di Laut
PBB: 1 dari 150 Orang...
PBB: 1 dari 150 Orang di Dunia Hidup dalam Perbudakan Modern
Abraham Lincoln, Presiden...
Abraham Lincoln, Presiden AS yang Hapuskan Perbudakan
California Usul Bayar...
California Usul Bayar Rp5,5 Miliar per Orang untuk Ganti Rugi Perbudakan
Seorang Pria Jadi Korban...
Seorang Pria Jadi Korban Perbudakan Modern, Dikurung di Gudang Selama 40 Tahun
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
1 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
3 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
3 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
3 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
3 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
3 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved