Imigrasi Solo cekal Rina Iriani

Senin, 25 November 2013 - 19:57 WIB
Imigrasi Solo cekal Rina Iriani
Imigrasi Solo cekal Rina Iriani
A A A
Sindonews.com - Bupati Karanganyar Rina Iriani ternyata telah dicekal pihak Imigrasi kelas I Surakarta, Jawa Tengah atas permintaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Surat pencekalan itu dikeluarkan secara resmi pihak imigrasi Minggu kemarin.

Sebelumnya Rina ditetakan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pembangunan perumahaan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) senilai Rp18 miliar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta, Jawa Tengah Jarot Sutrisno mengatakan, pencekalan ini dikeluarkan berdasarkan surat Keputusan Jaksa Agung nomor 227/D/Dep 3/11/2013 tertanggal 22 November 2013.

Sedangkan Jangka waktu pencekalan selama enam bulan mulai tertanggal surat hingga 22 Mei 2014.

"Kami menyampaikan masalah pencegahan atas nama DR H Rina Iriani Sri Ratnaningsih, SH M Hum, dasar pencegahan adalah keputusan Jaksa Agung RI nomor Kep. 227/D/Dep.3/11/2013 tanggal 22 November 2013 berlaku selama 6 bulan alasan korupsi," jelas Jarot Sutrisno kepada wartawan, di Solo,Jawa Tengah, Senin (25/11/2013).
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7988 seconds (0.1#10.140)