Pejabat tua di Pemkot Makassar terancam lengser

Senin, 25 November 2013 - 17:21 WIB
Pejabat tua di Pemkot...
Pejabat tua di Pemkot Makassar terancam lengser
A A A
Sindonews.com - Sejumlah pejabat eselon II Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang sudah berusia tua terancam lengser dari jabatannya. Mereka masuk dalam daftar mutasi Desember 2013.

Sedikitnya, terdapat empat pejabat eselon II yang memasuki masa pensiun Desember tahun ini. Mereka adalah, Kepala Inspektorat Hamsiar, Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan (DPK) Muhammad Kasim, Kepala Dinas Perhubungan Chairul A Tau, serta Sekretaris DPRD Marimin Tahir.

"Belum ada tanda-tanda dari pak wali kota apa mau perpanjang atau tidak. Kalau pak Hamsiar sudah mentok karena sudah dua kali mengalami masa perpanjangan pensiun," kata Sekretaris Badan Pertimbaangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Makassar Muh Kasim Wahab, Senin (25/11/2013).

Sementara, Kepala DPK Muhammad Kasim disebut sudah satu kali menambah masa perpanjangan. Sebaliknya, Chairul dan Marimin belum mengusulkan masa perpanjangan pensiun meski rencana mutasi tersisa sekitar satu bulan.

Desember nanti, Hamsiar berusia 60 tahun, Kasim berusia 58 tahun, sedangkan Chairul dan Marimin berusia 56 tahun. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19/2013 masa pensiun PNS maksimal 56 tahun. Khusus untuk pejabat eselon II dibolehkan menambah dua kali perpanjangan sampai usia 60 tahun.

Selain nama di atas, beberapa pejabat eselon II Makassar juga memasuki masa pensiun 2014 di antaranya, Kepala Dinas Kesehatan Naisyah Tun Nurainah, Kepala Dinas Pendidikan Mahmud BM. Kedua nama ini paling lama menempati jabatan pada SKPD tersebut dan belum pernah dimutasi.

Kasim mengemukakan, mutasi terakhir yang dilakukan Ilham bersama Wakil Wali Kota Supomo Guntur sebelum mengakhiri masa jabatan 2014 lebih pada pertimbangan mengisi jabatan kosong akibat pejabatnya pensiun.

Disamping itu, untuk mengisi beberapa jabatan baru pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang direncanakan sudah terbentuk akhir tahun.

"Mutasi kali ini murni untuk mengisi kekosongan jabatan di eselon II dan III, termasuk beberapa Kepala Sekolah dan Lurah. Tidak masuk kepada pertimbangan kinerja," ujar Kasim yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar.

Dengan demikian, oknum lurah maupun kepala sekolah yang marak dilaporkan masyarakat sepanjang 2013 karena kasus pungutan liar masih aman posisinya.

Selain mutasi, Pemkot Makassar juga masih menunggu pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) baru menggantikan Agar Jaya yang pensiun 31 November 2013 pada usia 60 tahun. Tiga nama calon pengganti yang diusulkan Ilham ke Menteri Dalam Negeri masih tertahan di Pemprov Sulsel dari bulan lalu.

Muncul dugaan, Pemprov Sulsel menolak satu dari tiga nama pejabat Pemkot Makassar yang diusulkan yakni, Asisten I Sittiara, Asisten II Ibrahim Saleh, dan Kepala Badan Perencaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Syahril Sappaile.

Mengantisipasi kekosongan Sekda, Ilham juga mengusulkan, Sittiara ke gubernur untuk ditetapkan sebagai pelaksana tugas sementara menggantikan Agar Jaya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8047 seconds (0.1#10.140)