Jadi joki CPNS, 5 mahasiswa ditetapkan tersangka

Senin, 25 November 2013 - 14:31 WIB
Jadi joki CPNS, 5 mahasiswa...
Jadi joki CPNS, 5 mahasiswa ditetapkan tersangka
A A A
Sindonews.com - Polrestabes Makassar akhirnya menetapkan kelima joki CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel sebagai tersangka.

Peningkatan status kelima joki CPNS tersebut, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Sat Reskrim Polrestabes mulai pagi hingga siang tadi.

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini masing-masing bernama Amri Usman, Muhi, Andi Rahma Marsuki, Anugerah, dan Rifka Awalya.

"Setelah dilakukan gelar perkara dan alat bukti selama penyelidikan, kelima orang ini resmi kita tetapkan tersangka mulai hari ini (kemarin)," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Kompol Gani Alamsyah Hatta, Senin (25/11/2013).

Menurut Gani, kelima orang yang rata-rata berstatus sebagai mahasiswa di Makassar ini, dijerat Pasal 263 ayat 2 tentang penggunaan surat palsu dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara.

Penetapan ini setelah mereka terbukti menggunakan KTP dan identitas palsu saat hendak menggantikan peserta CPNS ujian.

Pekan lalu, polisi telah menetapkan Zulkaidah Nur Ahzan sebagai tersangka, terbukti menjadi joki dan memalsukan identitas KTP untuk menggantian ujian peserta CPNS Kemenkumham.

Diberitakan, sebanyak enam orang yang diduga sebagai joki dalam ujian penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulbar diamankan oleh aparat kepolisian, dalam dua hari berturut-turut.

Pada Kamis (14/11), petugas mengamankan sebanyak dua orang. Masing-masing Amri Usman dan Muhi yang berstatus sebagai mahasiswa Politeknik Negeri Ujung Pandang dan Unhas.

Kemudian pada Rabu (13/11) lalu, di tempat yang sama juga diamankan empat orang, masing-masing Andi Rahma Marsuki, Anugerah, Rifka Awalya, serta Zulkaidah Nur Ahzsan.

Mereka mengaku terpaksa menjadi joki setelah diiming-imingi mendapatkan Rp20 juta hingga Rp40 juta, jika peserta CPNS yang digantikannya dinyatakan lulus.
(lns)
Berita Terkait
Pengumuman! Tahun Ini...
Pengumuman! Tahun Ini Tidak Ada Rekrutmen CPNS
BKN Sulsel Pastikan...
BKN Sulsel Pastikan Ujian SKB CPNS Tetap Dilaksanakan
Daftar Lengkap Formasi...
Daftar Lengkap Formasi dan Lowongan CPNS 2023, Ini Rinciannya
Corona, Pelamar CPNS...
Corona, Pelamar CPNS Bebas Pilih Lokasi Tes SKB di Luar Domisili
Seleksi CPNS 2021 Segera...
Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Persiapan Diri Jadi Kunci
Apa yang Dimaksud Masa...
Apa yang Dimaksud Masa Sanggah dalam CPNS 2023? Ini Pengertian dan Cara Mengajukannya
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
21 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
28 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
44 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved