Hari ini, Depok cairkan dana santuan kematian
Senin, 25 November 2013 - 11:15 WIB
Hari ini, Depok cairkan dana santuan kematian
A
A
A
Sindonews.com - Dana santunan kematian di Kota Depok sudah bisa dicairkan hari ini hingga 6 Desember 2013 mendatang. Maka itu, para ahli waris bisa mengambil uang itu untuk keperluan pemakaman.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disnakersos) Kota Depok Diah Sadiah mengatakan, pencairan santunan kematian dijadwalkan berdasarkan kecamatan.
"Hari ini giliran Kecamatan Pancoran Mas. Jadwalnya sudah ditentukan," kata Diah kepada wartawan, di Depok, Senin (25/11/2013).
Diah menambahkan, santunan kematian diperuntukkan bagi warga Kota Depok yang telah mengajukan berkas dari tanggal 1 Januari hingga 23 Agustus 2013. Untuk membagikan santunan tersebut, warga yang bersangkutan bisa mendatangi halaman kantor Disnakersos Kota Depok.
"Masing-masing kecamatan bisa mendatangi halaman kantor Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok dengan jadwal yang berbeda," tukasnya.
Pengambilan santunan dimulai hari ini, buka setiap hari Senin hingga Kamis pukul 09.00-14.30 WIB istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB. Sedangkan untuk hari Jumat berlangsung mulai pukul 09.00-14.00 WIB dan istirahat pukul 11.45 hingga 13.00 WIB. "Hari ini ada 1.717 ahli waris," kata Diah.
Cicih, salah seorang ahli waris mengaku, proses pencairan berlangsung lancar. Dirinya mengaku datang ke dinas pukul 07.00 WIB.
"Cepat kok prosesnya kalau ikutin prosedur. Dapatnya Rp2 juta dari cek terus dicairkan ke BJB," kata Cicih.
Berikut jadwal pencairan santunan:
Kecamatan Pancoran Mas 25 November 2013, Kecamatan Cipayung 26 November 2013, Kecamatan Sawangan 27 November 2013, Bojongsari 28 November 2013, Limo dan Cinere 29 November 2013, Cimanggis 2 Desember 2013, Tapos pada Selasa 3 Desember 2013, Cilodong 4 Desember 2013, Sukmajaya 5 Desember 2013 dan Beji 6 Desember 2013.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disnakersos) Kota Depok Diah Sadiah mengatakan, pencairan santunan kematian dijadwalkan berdasarkan kecamatan.
"Hari ini giliran Kecamatan Pancoran Mas. Jadwalnya sudah ditentukan," kata Diah kepada wartawan, di Depok, Senin (25/11/2013).
Diah menambahkan, santunan kematian diperuntukkan bagi warga Kota Depok yang telah mengajukan berkas dari tanggal 1 Januari hingga 23 Agustus 2013. Untuk membagikan santunan tersebut, warga yang bersangkutan bisa mendatangi halaman kantor Disnakersos Kota Depok.
"Masing-masing kecamatan bisa mendatangi halaman kantor Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok dengan jadwal yang berbeda," tukasnya.
Pengambilan santunan dimulai hari ini, buka setiap hari Senin hingga Kamis pukul 09.00-14.30 WIB istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB. Sedangkan untuk hari Jumat berlangsung mulai pukul 09.00-14.00 WIB dan istirahat pukul 11.45 hingga 13.00 WIB. "Hari ini ada 1.717 ahli waris," kata Diah.
Cicih, salah seorang ahli waris mengaku, proses pencairan berlangsung lancar. Dirinya mengaku datang ke dinas pukul 07.00 WIB.
"Cepat kok prosesnya kalau ikutin prosedur. Dapatnya Rp2 juta dari cek terus dicairkan ke BJB," kata Cicih.
Berikut jadwal pencairan santunan:
Kecamatan Pancoran Mas 25 November 2013, Kecamatan Cipayung 26 November 2013, Kecamatan Sawangan 27 November 2013, Bojongsari 28 November 2013, Limo dan Cinere 29 November 2013, Cimanggis 2 Desember 2013, Tapos pada Selasa 3 Desember 2013, Cilodong 4 Desember 2013, Sukmajaya 5 Desember 2013 dan Beji 6 Desember 2013.
(mhd)