Masa darurat Sinabung diperpanjang hingga 30 November

Senin, 25 November 2013 - 06:00 WIB
Masa darurat Sinabung...
Masa darurat Sinabung diperpanjang hingga 30 November
A A A
Sindonews.com - Pasca meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung, yang terletak di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akhirnya memperpanjang masa tanggap darurat hingga 30 November mendatang.

Perpanjangan itu dilakukan mengingat aktivitas gunung yang memiliki ketinggian 2.640 mdpl itu dapat mengancam keselamatan jiwa warga yang berada di sekitarnya.

“Sebenarnya masa tanggap darurat berakhir 24 November, namun karena status Gunung Sinabung meningkat menjadi Awas, kami kemudian memperpanjang masa tanggap darurat hingga 30 November 2013,” jelas Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho kepada SINDOnews, Senin (25/11/2013).

Terkait status Awas (level IV) yang dinaikkan, Sutopo mengatakan jika hal itu dilakukan lantaran potensi letusan yang semakin tinggi, seiring dengan peningkatan frekuensi erupsi sejak Sabtu malam.

"Sejak Sabtu hingga Minggu, Gunung Sinabung telah erupsi sebanyak delapan kali, dengan tinggi asap letusan mencapai 8.000 meter, serta lama erupsi terpanjang hingga 67 menit, dengan amplitude maksimal yang tercatat mencapai 120 mm. Karena aktivitasnya yang terus meningkat, kami sudah meningkatkan pengamanan," lanjutnya menjelaskan.

Peningkatan aktivitas gunung tersebut setidaknya memaksa tujuh desa di dekat lereng Gunung Sinabung untuk dikosongkan.

Hingga, Minggu kemarin, total pengungsi yang tercatat BNPB mencapai 12.300 orang, yang tersebar di 20 pos penampungan. Pendataan detilpun hingga kini masih terus dilakukan.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6104 seconds (0.1#10.140)