Ditetapkan tersangka, UMI pecat 3 mahasiswa

Senin, 25 November 2013 - 00:30 WIB
Ditetapkan tersangka, UMI pecat 3 mahasiswa
Ditetapkan tersangka, UMI pecat 3 mahasiswa
A A A
Sindonews.com - Rektorat Universitas Muslim Indonesia (UMI) mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah oknum mahasiswanya yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Tri Saputra alias Radit (19).

Dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan, tiga orang diantaranya masih terdaftar sebagai mahasiswa UMI. Sedangkan dua orang lainnya sudah berstatus sebagai alumni.

"Kami kembalikan mereka kepada orangtua masing-masing. Nasib mereka wassalam, alias dipecat," kata Rektor UMI, Prof Masrurah Muchtar, Minggu (24/11/2013).

Masrurah menyebutkan, pihaknya tidak akan mempertahankan ketiganya, karena telah melakukan aksi kriminal dan menghilangkan nyawa orang lain.

"Jangankan tiga tiga orang, 200 mahasiswa pun tidak rugi dikeluarkan kalau merusak citra kampus," tegasnya.

Ketiga masisiswa yang dipecat tersebut masing-masing A Arif Paturungi alias Attu (20), Rahmadi alias Rahma (20), dan Wawan alias Setyawan (19).

Sementara itu, Wakil Rektor III, Abdul Gani, mengatakan saat ini pihaknya mempelajari rekaman video dan foto saat terjadi bentrok di kampusnya, pada Rabu (20/11) lalu. Dalam rekaman tersebut, sebanyak 12 oknum mahasiswa terdeteksi ikut melakukan saling serang dari dalam kampus hingga di depan kampus.

Ke-12 oknum mahasiswa ini juga terancam mendapatkan sanksi skorsing. "Masih kita pelajari. Kalau memang terbukti, akan kita skorsing," pungkasnya.

Baca juga: 5 mahasiswa UMI pembunuh Radit tertangkap
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6322 seconds (0.1#10.140)