Operator musik kelab malam jadi gembong narkoba
A
A
A
Sindonews.com - Ferdi 21, yang berprofesi sebagai operator musik salah satu tempat hiburan malam, di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, diamankan Mapolres Bone dalam sebuah operasi cipta kondisi yang dilakukan oleh Polisi Sektor (Polsek) Tanete Riattang, di depan terminal Petta Ponggawae, Jalan MT Haryono sekira pukul 22.00 Wita, Sabtu, 23 November 2013.
Ferdi yang diklaim sebagai gembong narkoba ditangkap bersama dengan tiga rekannya yaitu Andi Arman, 20, Andi Amir, 33, dan Yusrianto, 24, tertangkap tangan berada dalam sebuah mobil Avanza hitam DD 817 HM, menyimpan lima paket sabu yang disembunyikan di dalam karpet mobilnya.
Keempat pelaku yang tertangkap tangan itu tidak bisa berkutik setelah aparat mengamankan alat hisap sabu seperti satu alat hisap sabu alias bong, satu botol air kemasan dan dua korek gas. Polisi yang tak mau membuang waktu di lokasi hingga menggiringnya ke kantor Polsek Tanete Riattang menginterogasi serta menyita enam buah ponsel berbagai merek dan uang tunai Rp9 juta untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Yoyok Dwi Purnomo ST mengatakan, keempat pelaku kini ditahan di Mapolres Bone. Dugaan pelaku merupakan rekanan bisnis yang telah beroperasi sejak lama yang diduga dilakukan dalam tempat hiburan malam. Kini proses pengembangannya telah dilanjuti dengan mengarah kepada peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
"Berdasarkan interogasi pelaku, sebenarnya ada tujuh paket narkoba di dalam mobil, namun hanya lima paket yang ditemukan. Kami juga sudah melakukan tes urine dan terbukti positif narkoba," ujar Yoyok kepada Koran SINDO, Minggu, (24/11/2013).
Sementara itu, pemerhati sosial, Lukman, mengatakan jika kemungkinan peredaran narkoba marak terjadi di sejumlah tempat hiburan malam di Bone yang juga menjadi penyuplai minuman keras. Menurutnya, Polisi harus serius dan menuntaskannya dan tidak memandang bulu karena di setiap lokasi hiburan malam semua dikawal oleh kepolisian.
"Tertangkapnya gembong narkoba yang berasal dari tempat hiburan malam itu menandakan adanya peredaran narkoba yang selama ini terkesan tutup mata. Itu harus dibasmi dan polisi tidak boleh kecolongan," ujar Lukman.
Berdasarkan catatan di Kepolisian Polres Bone terhadap penangkapan kasus narkoba di tahun 2013, kini telah bertambah mencapai 55 orang terdiri 25 orang yang sudah divonis hukum dan 31 yang masih menjadi status tahanan.
Ferdi yang diklaim sebagai gembong narkoba ditangkap bersama dengan tiga rekannya yaitu Andi Arman, 20, Andi Amir, 33, dan Yusrianto, 24, tertangkap tangan berada dalam sebuah mobil Avanza hitam DD 817 HM, menyimpan lima paket sabu yang disembunyikan di dalam karpet mobilnya.
Keempat pelaku yang tertangkap tangan itu tidak bisa berkutik setelah aparat mengamankan alat hisap sabu seperti satu alat hisap sabu alias bong, satu botol air kemasan dan dua korek gas. Polisi yang tak mau membuang waktu di lokasi hingga menggiringnya ke kantor Polsek Tanete Riattang menginterogasi serta menyita enam buah ponsel berbagai merek dan uang tunai Rp9 juta untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Yoyok Dwi Purnomo ST mengatakan, keempat pelaku kini ditahan di Mapolres Bone. Dugaan pelaku merupakan rekanan bisnis yang telah beroperasi sejak lama yang diduga dilakukan dalam tempat hiburan malam. Kini proses pengembangannya telah dilanjuti dengan mengarah kepada peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
"Berdasarkan interogasi pelaku, sebenarnya ada tujuh paket narkoba di dalam mobil, namun hanya lima paket yang ditemukan. Kami juga sudah melakukan tes urine dan terbukti positif narkoba," ujar Yoyok kepada Koran SINDO, Minggu, (24/11/2013).
Sementara itu, pemerhati sosial, Lukman, mengatakan jika kemungkinan peredaran narkoba marak terjadi di sejumlah tempat hiburan malam di Bone yang juga menjadi penyuplai minuman keras. Menurutnya, Polisi harus serius dan menuntaskannya dan tidak memandang bulu karena di setiap lokasi hiburan malam semua dikawal oleh kepolisian.
"Tertangkapnya gembong narkoba yang berasal dari tempat hiburan malam itu menandakan adanya peredaran narkoba yang selama ini terkesan tutup mata. Itu harus dibasmi dan polisi tidak boleh kecolongan," ujar Lukman.
Berdasarkan catatan di Kepolisian Polres Bone terhadap penangkapan kasus narkoba di tahun 2013, kini telah bertambah mencapai 55 orang terdiri 25 orang yang sudah divonis hukum dan 31 yang masih menjadi status tahanan.
(lal)