Kasus bansos, Kejati periksa anggota DPRD Makassar

Jum'at, 22 November 2013 - 16:32 WIB
Kasus bansos, Kejati...
Kasus bansos, Kejati periksa anggota DPRD Makassar
A A A
Sindonews.com - Tim penyidik bidang pidana khusus Kejati Sulsel memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Mudjiburrahman, terkait dengan kelanjutan proses penyidikan kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) tahun 2008 sebesar Rp8,86 miliar dilingkup Pemprov Sulsel.

Selain Mudjiburrahman, Kejati memeriksa tiga mantan anggota DPRD Sulsel lain yang menerima dana bansos yakni Baso Hamzah, Qayyum Munarka, dan Chaidir Arief Kr Sijaya.

Informasi SINDO menyebutkan, dalam keterangannya dihadapan penyidik Mudjiburrahman mengakui menerima cek senilai Rp700 juta dan mencairkannya di Bank Sulsel. Dari total dana tersebut, Mudjiburrahman mengambil uang sebesar Rp200 juta untuk kepentingan lembaga yang dimilikinya.

Akan tetapi, dengan posisi Mudjiburrahman yang pada tahun 2008 belum berposisi sebagai legislator dan lembaga miliknya tidak tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, Kejati kemudian mendalami oknum di belakang tindakan Mudjiburrahman tersebut.

"Saya datang sebagai saksi, untuk tambahan dari pemeriksaan sebagai saksi sebelumnya. Memang melakukan pencairan (Rp700 juta) dan digunakan (untuk kepentingan dua lembaga penerima bantuan miliknya) sebesar Rp200 juta," kata Mudjiburrahman usai menjalani pemeriksaan di bidang pidana khusus Kejati Sulsel, Jumat (22/11/2013).

Data SINDO menunjukkan, saat menjadi saksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar untuk terpidana mantan Bendahara Pengeluaran Pemprov Sulsel Anwar Beddu, Mudjiburrahman juga mengakui telah mencairkan dana sebesar Rp700 juta untuk tujuh lembaga berbeda. Dari tujuh lembaga tersebut, dua diantaranya tercatat nama Mudjiburrahman.

Yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah Lembaga Pengkajian dan Riset Sosial Makassar dimana Mudjiburrahman yang berposisi sebagai pembina.

Lembaga Pengkajian dan Riset Sosial Makassar mendapat bantuan sebesar Rp100 juta yang berdasarkan isi proposal akan digunakan untuk pelatihan tekhnik managemen komputer, akan tetapi realisasinya menurut Mudjiburrahman dana itu digunakan untuk pelatihan perbengkelan.

Dua lembaga lain yang dana bantuan dari Pemprov dicairkan oleh Mudjiburrahman, yakni untuk organisasi Jarwil Hak Asasi Manusia dengan nama Husni Mubarak dan Pusat Informasi Pemberdayaan Masyarakat Indonesia dengan pemilik atas nama Zulfikar Marsuki, masing-masing mendapat bantuan Rp100 juta dari Pemprov Sulsel menggunakan dana bansos.

Di hadapan majelis hakim kala itu, Mudjiburrahman menyebutkan, kalau pada tahun 2008 dirinya sering berada di sebuah warung kopi di kawasan Boulevard.

Di warung kopi tersebut, dia mengaku sering berkumpul dengan teman-temannya. Diwarung kopi itu jugalah Mudjiburrahman mengaku sering berdiskusi dengan sejumlah anggota DPRD Sulsel, yang kemudian memberikan informasi adanya alokasi dana bansos di Pemprov Sulsel untuk membiayai kegiatan sosial.

"Fakta-fakta yang muncul terus didalami oleh penyidik, setiap perkembangan dicermati termasuk dari keterangan saksi M (Mudjiburrahman) yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Makassar. Hari ini ada empat orang yang diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Sekretaris Provinsi (Andi Muallim). Semua fakta dicermati untuk pengembangan penyidikan," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Rahman Morra, didampingi Kepala Seksi Penyidikan, Syahran Rauf.
(rsa)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
58 menit yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
3 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
5 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
6 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
8 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
8 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved