Cabuli anak kandung, AA juga memfoto adegan ranjangnya
A
A
A
Sindonews.com - AA mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 11 tahun di kamar kosnya di kawasan Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/11/2013).
Aksi bejat itu bahkan diabadikan AA melalui jepretan kamera ponsel. Sejumlah adegan foto mesum itu tersimpan rapi dalam handphonenya.
Sebelum memaksa bersetubuh, AA memaksa korban menonton video porno. Ia lalu sempat memakai vibrator sambil menggerayangi tubuh anaknya.
"Biasanya kalau sama isteri suka kayak gitu dulu," kata AA di Mapolrestabes Bandung, Jumat (22/11/2013).
Sementara saat menyetubuhi anaknya, ia mengaku memfoto sejumlah adegan. Meski anaknya terus berontak, ia tetap tega melahap tubuh anak kandungnya sendiri.
"Waktu kejadian, saya dalam pengaruh minuman beralkohol," jelasnya.
Disinggung alasan ia menyetubuhi anaknya, AA mengaku kesal dengan sang istri. Ia sudah tiga bulan tidak bertemu sang istri yang bekerja sebagai pemandu lagu di Semarang.
Ia sedang terlibat cekcok dengan istrinya. Bahkan saat meminta istrinya pulang, istrinya selalu menolak. "Saya kesal, makanya saya lampiasin sama anak," ucap ayah tiga anak itu.
AA pun kini mendekam di sel tahanan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. Tersangka terancam dijerat pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah 15 penjara.
Sementara sebagai barang bukti, polisi menyita sejumlah barang, di antaranya handphone, celana dalam, vibrator, video porno, pisau, botol minuman keras dan pakaian. Kasus itu kini ditangani Unit Perlindunga Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung.
Baca juga: Ayah cabuli anak kandung berusia 11 tahun
Aksi bejat itu bahkan diabadikan AA melalui jepretan kamera ponsel. Sejumlah adegan foto mesum itu tersimpan rapi dalam handphonenya.
Sebelum memaksa bersetubuh, AA memaksa korban menonton video porno. Ia lalu sempat memakai vibrator sambil menggerayangi tubuh anaknya.
"Biasanya kalau sama isteri suka kayak gitu dulu," kata AA di Mapolrestabes Bandung, Jumat (22/11/2013).
Sementara saat menyetubuhi anaknya, ia mengaku memfoto sejumlah adegan. Meski anaknya terus berontak, ia tetap tega melahap tubuh anak kandungnya sendiri.
"Waktu kejadian, saya dalam pengaruh minuman beralkohol," jelasnya.
Disinggung alasan ia menyetubuhi anaknya, AA mengaku kesal dengan sang istri. Ia sudah tiga bulan tidak bertemu sang istri yang bekerja sebagai pemandu lagu di Semarang.
Ia sedang terlibat cekcok dengan istrinya. Bahkan saat meminta istrinya pulang, istrinya selalu menolak. "Saya kesal, makanya saya lampiasin sama anak," ucap ayah tiga anak itu.
AA pun kini mendekam di sel tahanan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. Tersangka terancam dijerat pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah 15 penjara.
Sementara sebagai barang bukti, polisi menyita sejumlah barang, di antaranya handphone, celana dalam, vibrator, video porno, pisau, botol minuman keras dan pakaian. Kasus itu kini ditangani Unit Perlindunga Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung.
Baca juga: Ayah cabuli anak kandung berusia 11 tahun
(rsa)