Bentrok Karawang, Sub Denpom kumpulkan bukti-bukti

Kamis, 21 November 2013 - 20:21 WIB
Bentrok Karawang, Sub...
Bentrok Karawang, Sub Denpom kumpulkan bukti-bukti
A A A
Sindonews.com - Sub Denpom Karawang kini tengah melakukan pengumpulan barang bukti, korban, dan saksi dalam insiden perusakan yang dilakukan oknum TNI Batalyon 305 Telukjambe, Selasa (19/11) lalu.

Pengumpulan barang bukti tersebut masih dalam proses. Diakuinya kini pihaknya telah mengumpulkan barang bukti sejumlah kendaraan roda dua dan sebuah TV milik kepolisian yang telah di rusak para oknum TNI tersebut.

"Sedang barang bukti kendaraan roda empat sudah dikembalikan kepada kepolisian," ujar Sindu Komandan Sub Denpom Karawang yang ditemui di Polres Karawang, Jalan Surotokunto, Kabupaten Karawang, Kamis (21/11/2013).

Sayangnya, pihaknya tidak menceritakan dengan jelas bukti apa saja yang telah di kumpulkan dan apa saja kerusakannya. "Nah kalau untuk itu, saya tidak bisa menjelaskan datanya ada di kantor, tapi nanti kalau semua sudah terkumpul saya kasih tahu," ujarnya.

Sedangkan, kedatangannya ke Polres Karawang diakuinya juga sebagai salah satu langkah pengumpulan bukti saksi kejadian tersebut. Bahkan, dikatakan, Kabag Ops Polres Karawang, Iman Rachman pun menjadi salah satu saksi pada kejadian tersebut.

"Kita masih mengumpulkan bukti, saya ke sini (polres) juga dalam rangka mencari identitas korban lukanya apa saja, karena korbannya kan polisi semua. Sekaligus pengumpulan saksi, tadi ke Kabag Ops juga kan menjadi salah satu saksi," ujarnya.

Saat ditanyakan ada berapa saksi dan berapa pelaku perusakan, pihaknya tidak menjelaskan lebih detil terkait hal tersebut. "Nah kalau untuk lebih lengkapnya, nanti saja kalau semua sudah terkumpul," katanya.

Sementara itu saat ini, menurut Sindu, para pelaku masih dilakukan penyidikan oleh POM Kostrad di Jakarta. Bahkan saat ini pihaknya masih menunggu penyerahan pelaku ke wilayah.

"Kalau berapa orangnya saya kurang tahu, itu pusat yang lebih tahu," katanya.

Baca juga: Moeldoko: Budaya persaingan TNI vs Polri masih kental
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7845 seconds (0.1#10.140)