Pilkada Cirebon putaran kedua akan digelar sederhana

Kamis, 21 November 2013 - 19:40 WIB
Pilkada Cirebon putaran...
Pilkada Cirebon putaran kedua akan digelar sederhana
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menjanjikan pilkada putaran kedua antara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Sunjaya Purwadi-Tasiya Soemadi (JAGO JADI) dan Raden Sri Heviyana-Rakhmat (HEBAT), yang direncanakan pertengahan Desember nanti, dijanjikan berlangsung lebih sederhana.

Sejauh ini, KPU sendiri telah menyusun tahapan pilkada putaran kedua dengan tak memutakhirkan data pemilih. Meski begitu, hingga kini KPU masih menunggu cairnya anggaran dari Pemkab Cirebon untuk pelaksanaannya.

"Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dipakai untuk pilkada putaran kedua sama dengan putaran pertama," terang Komisioner KPU Kabupaten Cirebon, Abdullah Syafi'i, Kamis (21/11/2013).

Berdasarkan pemutakhiran data pemilih pada putaran pertama, DPT berjumlah 1.696.981 jiwa. Selain tak ada pemutakhiran data pemilih, masa kampanye pun hanya berlangsung tiga hari. Kedua pasangan calon kepala daerah dibebaskan pula menentukan model kampanyenya masing-masing, baik secara terbuka atau tertutup.

Logistik dan keperluan PPS juga tetap sama seperti putaran pertama. Hanya pada surat suara akan ada desain ulang karena calon hanya dua pasang, sedangkan putaran pertama enam pasang.

Sementara untuk nomor urut calon yang maju pada putaran kedua dikatakan dia, tidak mengalami perubahan. Seperti pada putaran pertama, JAGO JADI mendapat nomor urut dua dan HEBAT nomor urut enam. Begitu juga dengan foto pada surat suara tidak mengalami perubahan.

Terkait anggaran yang belum cair, disebutkan dia, KPU sebenarnya sudah pernah membahasnya dengan Pemkab Cirebon. Namun hingga kini pihaknya belum menerima kepastian pencairan dana pilkada putaran kedua tersebut.

"Semula anggaran putaran kedua Rp16 miliar, tapi kemudian berubah menjadi Rp10,9 miliar," cetus dia.

Pihaknya pun berharap Pemkab segera mencairkan anggaran mengingat pasca putusan MK, Rabu (20/11), Pilkada Kabupaten Cirebon harus digelar dua putaran. Menurut dia, jika terus tak ada kejelasan, bahkan diundur-undur, dikhawatirkan bentrok dengan pelaksanaan tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 sehingga harus tepat sesuai jadwal.

Sebelumnya, Pilkada Kabupaten Cirebon putaran pertama digelar 6 Oktober 2013 dengan enam pasang calon. Namun berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara, tak ada satupun calon yang meraih suara sampai 30 persen.

KPU pun memutuskan pilkada dilakukan dua putaran antara peraih suara terbanyak peringkat satu, yakni JAGO JADI dengan 27,89 persen dan HEBAT 20,14 persen. Hasil pilkada putaran pertama sempat disengketakan dua pasangan yakni JAGO JADI dan Luthfi-Arimbi.

Namun Rabu (20/11), MK menolak gugatan seluruhnya sehingga pilkada pun akan dilanjutkan dua putaran. Semula, pilkada putaran kedua dilaksanakan 15 Desember 2013. Namun menurut Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Iding Wahidin kemungkinan tak bisa dilakukan karena pihak ULP belum bisa melakukan lelang logistik.

"Tapi kami akan terus berkoordinasi dengan ULP, tim anggaran pemda, dan badan anggaran DPRD, untuk segera merealisasikan anggaran putaran kedua," kata dia.

Menurut dia, kemungkinan pilkada putaran kedua dilaksanakan pada 22 Desember atau 29 Desember, dipastikan pada hari Minggu.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2268 seconds (0.1#10.140)