Masjid Teja Suar dijual miliaran, NU geram

Kamis, 21 November 2013 - 18:22 WIB
Masjid Teja Suar dijual...
Masjid Teja Suar dijual miliaran, NU geram
A A A
Sindonews.com - Sebuah masjid di kawasan Tuparev, Kabupaten Cirebon, Teja Suar, yang telah berdiri sejak 1976 dijual. Hal itu mengundang keprihatinan dan ditentang keras umat Islam di Cirebon.

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Barat, Eman Suryaman, meminta Pemkab Cirebon turun tangan dan menolak perizinan perubahan peruntukan masjid pasca dibeli. Pihaknya sendiri menyerukan kepada umat Islam untuk membeli kembali masjid milik pribadi tersebut.

"Saya dengar informasi itu baru hari ini, ternyata masjid itu sudah dijual dan saya terkejut karena tak menyangka tempat ibadah kok dijual," tuturnya, di Cirebon, Kamis (21/11/2013).

Padahal masjid tersebut, lanjut dia, merupakan masjid bersejarah dan sudah berdiri puluhan tahun. Bahkan peresmiannya pun dilakukan tokoh Islam, Buya Hamka. Namun begitu, dia mengaku, hingga kini belum mengetahui pasti status masjid tersebut, apakah dalam proses penjualan atau sudah dijual.

Dia mengatakan sejauh ini telah mengonfirmasi (tabayyun) informasi tersebut kepada mantan Wakil Wali Kota Cirebon yang juga pernah menjadi pengurus masjid tersebut, Agus Alwafier. Menurut dia, Agus sendiri menyatakan baru mengetahui masjid itu sudah terjual.

Informasi harga jual masjid yang beredar di kalangan umat Islam sendiri, berkisar Rp11 miliar hingga Rp15 miliar. Letak masjid yang berada di kawasan strategis dan pusat bisnis Kabupaten Cirebon dengan lahan cukup luas diprediksi telah membuat harga jual masjid tersebut tinggi.

Di luar itu, dia mengingatkan, saat ini yang terpenting adalah menyelamatkan masjid umat Islam tersebut. Dia menyebut, penjualan masjid, sekalipun milik pribadi, merupakan hal yang menyakitkan.

"Kini saatnya umat Islam bersama-sama membeli kembali masjid tersebut jika memang sudah terjual. Pemerintah daerah termasuk Pemprov Jabar harus ikut turun tangan mengatasi ini," kata dia.

Pemkab Cirebon diminta agar tak memberi izin pembongkaran masjid maupun izin pendirian bangunan baru di areal masjid tersebut. Beredar kabar, masjid tersebut dibeli pengusaha luar kota Cirebon untuk dijadikan toko sekaligus dealer.

Sebelumnya sempat muncul rencana untuk mewakafkan masjid itu kepada salah satu ormas Islam besar. Namun entah mengapa, rencana itu batal dilakukan dan kini justru dijual pemiliknya.

Sementara itu berdasarkan pantauan, Masjid Teja Suar masih digunakan untuk salat, termasuk salat berjamaah. Salah seorang pengurus masjid (marbot) yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, mereka sudah diminta pemilik masjid sekaligus lahan, Saelan, untuk berbicara terkait masjid kepada orang lain yang mempertanyakannya.

Namun dia tak menampik, pemilik masjid lebih sering berada di Jakarta. Berbeda dengan istrinya, Cicih, yang kerap berkunjung ke Cirebon. Masjid Teja Suar sendiri mengesankan arsitektur yang artistik dan unik.

Bangunan masjid kebanyakan berupa bata-bata merah, yang ditambah ornamen tangga serta langit-langit yang menggunakan gedek (bilah-bilah bambu) yang diplitur. Masjid Teja Suar terbilang sejuk dengan pepohonan yang tumbuh di sekitarnya, membuat masyarakat yang datang untuk salat nyaman. Masjid itu sendiri sedikitnya bisa menampung 2.000 jamaah.

Terpisah, Ketua Ikatan Da'i Indonesia (Ikadi) Kota Cirebon, Sugino Abdurrahman, menyayangkan penjualan masjid milik umat tersebut.

"Masjid itu memang milik pribadi sehingga merupakan hak dari pemilik untuk menjual aset miliknya. Tapi kalau sudah jadi umat, mustinya diperhatikan pula etika dan kepatutannya," ujar dia.
(rsa)
Berita Terkait
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan...
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka Penodaan Agama
Bahas RUU KUHP, Pasal...
Bahas RUU KUHP, Pasal Penodaan Agama Direformulasi
Selama 2020, YLBHI Temukan...
Selama 2020, YLBHI Temukan Puluhan Kasus Penodaan Agama
PSI Tolak Pasal Penodaan...
PSI Tolak Pasal Penodaan Agama di RUU KUHP
Polri Selidiki Dugaan...
Polri Selidiki Dugaan Penodaan Agama oleh Muhammad Kece
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan...
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan Manusia dengan Kambing Dianggap Penistaan Agama dan Pelaku Dihukumi Murtad!
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
3 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
3 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
4 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved