32 kali aksi, kawanan pemecah kaca ditangkap

Kamis, 21 November 2013 - 17:59 WIB
32 kali aksi, kawanan...
32 kali aksi, kawanan pemecah kaca ditangkap
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian berhasil membekuk tiga dari empat pelaku pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca mobil. Pelaku berinisial IIN (25), HAS (42), SU (25).

Sementara satu anggota kawanan lain yang berinisial GM, telah ditetapkan sebagai buronan pihak kepolisian. Dari para pelaku, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menyita satu unit motor, uang tunai Rp200 ribu dan pecahan kaca dari mobil korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengungkapkan, para pelaku ini sudah beraksi sejak tahun 2006 dan setidaknya 32 target. Kawanan biasanya mengincar sejumlah mobil yang diparkir di tempat parkir liar ataupun yang lokasinya sepi orang hilir mudik.

"Dalam kondisi dimana pun mereka lihat di parkiran yang di dalamnya diduga ada barang-barang berharga. Apabila yakin, yang lain mengawasi dan beraksi lalu kabur. Target utama mereka biasanya orang yang habis dari bank," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/11/2013).

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku melihat situasi yang dirasa aman dan memang ada barang berharga di dalam mobil. Jika itu sudah terpenuhi, pelaku mulai mencongkel kaca mobil bagian bawah dengan obeng kemudian mendorongnya hingga pecah.

"Mereka bagi bagi tugas. Satu eksekutor sedangkan yang lainnya mengawasi," ungkapnya.

Rikwanto menjelaskan pelaku telah beraksi sebanyak 32 kali sejak tahun 2006. Antara lain RS Dharmais, Ancol, Taman Mini, Kampus UNJ, Cibubur, Pondok Gede, Pondok Bambu, Kranggan, Batar Gebang, Pekayon, Cibinong, Cileungsih, Cimahi, dan beberapa tempat lainnya.

Selain itu menurut Rikwanto, ketua Panwaslu Bandung Barat pernah menjadi korban aksi mereka pada awal November 2013 lalu.

Atas tindak kejahatan yang mereka lakukan, polisi akan menjerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
(hyk)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
3 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved