32 kali aksi, kawanan pemecah kaca ditangkap

Kamis, 21 November 2013 - 17:59 WIB
32 kali aksi, kawanan...
32 kali aksi, kawanan pemecah kaca ditangkap
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian berhasil membekuk tiga dari empat pelaku pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca mobil. Pelaku berinisial IIN (25), HAS (42), SU (25).

Sementara satu anggota kawanan lain yang berinisial GM, telah ditetapkan sebagai buronan pihak kepolisian. Dari para pelaku, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menyita satu unit motor, uang tunai Rp200 ribu dan pecahan kaca dari mobil korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengungkapkan, para pelaku ini sudah beraksi sejak tahun 2006 dan setidaknya 32 target. Kawanan biasanya mengincar sejumlah mobil yang diparkir di tempat parkir liar ataupun yang lokasinya sepi orang hilir mudik.

"Dalam kondisi dimana pun mereka lihat di parkiran yang di dalamnya diduga ada barang-barang berharga. Apabila yakin, yang lain mengawasi dan beraksi lalu kabur. Target utama mereka biasanya orang yang habis dari bank," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/11/2013).

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku melihat situasi yang dirasa aman dan memang ada barang berharga di dalam mobil. Jika itu sudah terpenuhi, pelaku mulai mencongkel kaca mobil bagian bawah dengan obeng kemudian mendorongnya hingga pecah.

"Mereka bagi bagi tugas. Satu eksekutor sedangkan yang lainnya mengawasi," ungkapnya.

Rikwanto menjelaskan pelaku telah beraksi sebanyak 32 kali sejak tahun 2006. Antara lain RS Dharmais, Ancol, Taman Mini, Kampus UNJ, Cibubur, Pondok Gede, Pondok Bambu, Kranggan, Batar Gebang, Pekayon, Cibinong, Cileungsih, Cimahi, dan beberapa tempat lainnya.

Selain itu menurut Rikwanto, ketua Panwaslu Bandung Barat pernah menjadi korban aksi mereka pada awal November 2013 lalu.

Atas tindak kejahatan yang mereka lakukan, polisi akan menjerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
(hyk)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
18 menit yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
35 menit yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
44 menit yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
1 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
1 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
1 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved