Diajak damai Nikita, Fia pasif
A
A
A
Sindonews.com - Korban penganiayaan dari aksi premanisme yang dilakukan Nikita Mirzani di Kafe Golden Monkey (GM) pada 29 Juli lalu, yakni Fitri Sri Handayani alias Fia merespons adanya permintaan damai.
"Kami sebagai pihak korban bersifat pasif, logikanya kan masak korban yang meminta damai kepada terlapor," ucap kuasa hukum Fia, Reinhard P Nainggolan, saat dihubungi, Rabu, 20 November 2013.
Meski belum bertemu langsung dengan Nikita, namun pihaknya mengaku sudah bertemu dengan kuasa hukumnya. Dalam pertemuan itu belum ada kesepakatan damai diantara mereka. Disinggung kembali mengenai apakah pihaknya menerima perdamaian dari pihak Nikita. Reinhard mengaku jika pihaknya akan bersifat pasif.
"Kita sih bersifat pasif, kalau dimungkinkan berdamai akan kita ikuti. Tapi kalau mau lanjut, kita juga siap," bebernya.
Seperti diketahui, dalam kasus perkelahian di Kafe GM, polisi telah menetapkan Nikita, Aliya Faza, dan Fia sebagai tersangka. Namun usai ketiganya dijadikan tersangka berhembus kabar jika kasus tersebut akan berakhir damai.
Nikita Mirzani masih godok poin damai
"Kami sebagai pihak korban bersifat pasif, logikanya kan masak korban yang meminta damai kepada terlapor," ucap kuasa hukum Fia, Reinhard P Nainggolan, saat dihubungi, Rabu, 20 November 2013.
Meski belum bertemu langsung dengan Nikita, namun pihaknya mengaku sudah bertemu dengan kuasa hukumnya. Dalam pertemuan itu belum ada kesepakatan damai diantara mereka. Disinggung kembali mengenai apakah pihaknya menerima perdamaian dari pihak Nikita. Reinhard mengaku jika pihaknya akan bersifat pasif.
"Kita sih bersifat pasif, kalau dimungkinkan berdamai akan kita ikuti. Tapi kalau mau lanjut, kita juga siap," bebernya.
Seperti diketahui, dalam kasus perkelahian di Kafe GM, polisi telah menetapkan Nikita, Aliya Faza, dan Fia sebagai tersangka. Namun usai ketiganya dijadikan tersangka berhembus kabar jika kasus tersebut akan berakhir damai.
Nikita Mirzani masih godok poin damai
(lal)