Oknum pengacara dan anaknya mengamuk
A
A
A
Sindonews.com - Seorang pengacara Meity Panani, warga Kelurahan Lawangirung Lingkungan IV, Kecamatan Wenang, Kota Manado, mengamuk sambil membawa sebuah pisau dan merusak tiga rumah warga, rabu (20/11/2013) sore tadi.
Kejadian berawal saat Meity dan anaknya, Radih Kabaji (19), merasa tersinggung dengan tindakan beberapa tetangga mereka. Merasa tidak menerima ibunya dihina, Radih lalu mengambil pisau dan mengamuk serta merusak rumah warga dengan cara menikam pintu rumah.
Tidak terima rumahnya dirusak, Iriani Pente (62), langsung melaporkan perbuatan Meity dan anaknya ke polisi. Polisi langsung datang ke lokasi dan mengamankan tersangka beserta barang bukti pisau yang dipakai tersangka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka ditahan di Mapolsek Manado Tengah.
Kejadian berawal saat Meity dan anaknya, Radih Kabaji (19), merasa tersinggung dengan tindakan beberapa tetangga mereka. Merasa tidak menerima ibunya dihina, Radih lalu mengambil pisau dan mengamuk serta merusak rumah warga dengan cara menikam pintu rumah.
Tidak terima rumahnya dirusak, Iriani Pente (62), langsung melaporkan perbuatan Meity dan anaknya ke polisi. Polisi langsung datang ke lokasi dan mengamankan tersangka beserta barang bukti pisau yang dipakai tersangka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka ditahan di Mapolsek Manado Tengah.
(lal)