Panwas pantau verifikasi DPT invalid Pileg 2014
A
A
A
Sindonewes.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Magelang meningkatkan pengawasan terhadap verifikasi faktual daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Legislatif 2014 invalid oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Pengawasan tersebut melibatkan sedikitnya 1.182 petugas yang tersebar di semua tingkatan.
Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kabupaten magelang, Wardoyo mengatakan, jumlah petugas yang terlibat tersebut akan terbagi, masing-masing tingkat desa 1.116 petugas, 63 di tingkat kecamatan, dan 3 petugas untuk tingkat kabupaten.
“Semua petugas tersebut akan tersebar di tiap desa yang ada di 21 kecamatan. Upaya ini sebagai langkah pengawasan agar verifikasi faktual berjalan berdasar data yang sesuai di lapangan,” ujar Wardoyo, Rabu (20/11/2013).
Petugas yang berada di tingkatan desa, diwajibkan melaporkan hasil pengawasan yang telah dilakukan. Hal tersebut supaya koordinasi selalu terjalin, serta penemuan di lapangan segera dapat ditindaklanjuti secara cepat.
“Pengawasan DPT invalid ini berdasar surat edaran dari Badan Pengawas Pemilu pada 14 hingga 24 November mendatang. Selanjutnya hasil pengawasan kita rekomendasikan ke penyelenggara Pemilu di atasnya untuk ditindak lanjuti,” lanjutnya.
Sejauh ini, pihaknya telah menemukan data DPT Pileg invalid. Artinya, terdapat kolom DPT yang kosong tak terisi. Baik itu kolom Nomor Induk Kependudukan (NIK), NKK, umur orang yang bersangkutan, alamat, dan nama.
“Ada juga kolom yang terisi tapi salah,” imbuhnya.
Selain itu, petugas juga menemukan satu desa yang salah mengisi kolom pada DPT. Seperti, pengisian kolom NKK malah terbalik dengan pengisian kolom NIK. Untuk itu, pengawas yang di lapangan telah merekomendasikan ke penyelenggaran pemilu untuk diperbaiki.
"Itu terjadi di desa Wuwuharjo, Kecamatan Kajoran. Ada ribuan DPT yang keliru," ungkapnya.
Divisi Pemutakhiran Data Pemilih KPU Kabupaten Magelang Reni Pudjiastuti menjelaskan, hingga kini KPU terus melakukan rekap hasil verivikasi faktual di lapangan. Rencananya, pada 31 November mendatang, dijadwalkan rekap verivikasi faktual di lapangan secara keseluruhan sudah sampai KPU.
“Saat ini masih di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Diketahui, DPT Pileg 2014 untuk kabupaten Magelang sebanyak 957.196 jiwa. Mereka terdiri dari 475.137 laki-laki dan 482.059 perempuan yang tersebar di 367 desa dan lima kelurahan. Dari jumlah itu, tercatat ada 26.769 DPT invalid.
Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kabupaten magelang, Wardoyo mengatakan, jumlah petugas yang terlibat tersebut akan terbagi, masing-masing tingkat desa 1.116 petugas, 63 di tingkat kecamatan, dan 3 petugas untuk tingkat kabupaten.
“Semua petugas tersebut akan tersebar di tiap desa yang ada di 21 kecamatan. Upaya ini sebagai langkah pengawasan agar verifikasi faktual berjalan berdasar data yang sesuai di lapangan,” ujar Wardoyo, Rabu (20/11/2013).
Petugas yang berada di tingkatan desa, diwajibkan melaporkan hasil pengawasan yang telah dilakukan. Hal tersebut supaya koordinasi selalu terjalin, serta penemuan di lapangan segera dapat ditindaklanjuti secara cepat.
“Pengawasan DPT invalid ini berdasar surat edaran dari Badan Pengawas Pemilu pada 14 hingga 24 November mendatang. Selanjutnya hasil pengawasan kita rekomendasikan ke penyelenggara Pemilu di atasnya untuk ditindak lanjuti,” lanjutnya.
Sejauh ini, pihaknya telah menemukan data DPT Pileg invalid. Artinya, terdapat kolom DPT yang kosong tak terisi. Baik itu kolom Nomor Induk Kependudukan (NIK), NKK, umur orang yang bersangkutan, alamat, dan nama.
“Ada juga kolom yang terisi tapi salah,” imbuhnya.
Selain itu, petugas juga menemukan satu desa yang salah mengisi kolom pada DPT. Seperti, pengisian kolom NKK malah terbalik dengan pengisian kolom NIK. Untuk itu, pengawas yang di lapangan telah merekomendasikan ke penyelenggaran pemilu untuk diperbaiki.
"Itu terjadi di desa Wuwuharjo, Kecamatan Kajoran. Ada ribuan DPT yang keliru," ungkapnya.
Divisi Pemutakhiran Data Pemilih KPU Kabupaten Magelang Reni Pudjiastuti menjelaskan, hingga kini KPU terus melakukan rekap hasil verivikasi faktual di lapangan. Rencananya, pada 31 November mendatang, dijadwalkan rekap verivikasi faktual di lapangan secara keseluruhan sudah sampai KPU.
“Saat ini masih di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Diketahui, DPT Pileg 2014 untuk kabupaten Magelang sebanyak 957.196 jiwa. Mereka terdiri dari 475.137 laki-laki dan 482.059 perempuan yang tersebar di 367 desa dan lima kelurahan. Dari jumlah itu, tercatat ada 26.769 DPT invalid.
(lns)