Rumah dinas Rina juga digeledah
A
A
A
Sindonews.com - Setelah melakukan penggeledahan di ruangan Bupati Karanganyar Rina Iriani selama empat jam, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah yang melanjutkan penggeledahan ke rumah dinas.
Dari penggeledahan di ruang kerja Rina, tim Kejati menyita sejumlah dokumen. Belum diketahui pasti dokumen apa yang disita itu. Namun dugaannya, dokumen itu terkait proyek pembangunan perumahaan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) di Jeruk Sawit, Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah.
Ketika dikonfirmasi, Kasi Penyidikan Kejati Jateng Sugeng Riyanta membenarkan dokumen yang disitanya adalah terkait proyek GLA.
"Ada dokumen yang diperiksa. Yang jelas kami mencari alat bukti berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka," jawab Sugeng, Rabu (20/11/2013).
Tanpa membeberkan dokumen yang dibawa, Sugeng hanya mengatakan dokumen yang diamankan Kejati tersebut di antaranya beberapa surat-surat penting terkait dengan GLA serta disposisi yang juga dianggap berkaitan dengan proyek.
"Kami masih mencari satu hal yang penting yang kami cari termasuk beberapa surat disposisi lainnya," paparnya.
Sementara itu penggeledahan di rumah dinas Rina didampingi Sekda Karanganyar Samsi. Tim Kejati juga menanyakan beberapa nama pejabat Pemkab Karanganyar seperti mantan Kepala Disperindakop yang saat ini menjabat sebagai Asisten dua, Sundoro dan Sismiyati bagian Kepala Rumah Tangga Pemkab Karanganyar.
Dari pantauan, petugas Kejati didampingi Satreskrim Polres Karanganyar memeriksa kamar pribadi Rina Iriani.
Saat penggeledahan itu, Rina tidak berada di tempat. Menurut Samsi
bupati sedang berada di Universitas Sebelas Maret (UNS) untuk menghadiri undangan.
Terkait dokumen yang disita oleh Kejati, menurut Samsi memang yang berkaitan dengan GLA.
"Dokumen-dokumen yang di sita, itu ada kaitannya dengan GLA," pungkasnya.
Dari penggeledahan di ruang kerja Rina, tim Kejati menyita sejumlah dokumen. Belum diketahui pasti dokumen apa yang disita itu. Namun dugaannya, dokumen itu terkait proyek pembangunan perumahaan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) di Jeruk Sawit, Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah.
Ketika dikonfirmasi, Kasi Penyidikan Kejati Jateng Sugeng Riyanta membenarkan dokumen yang disitanya adalah terkait proyek GLA.
"Ada dokumen yang diperiksa. Yang jelas kami mencari alat bukti berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka," jawab Sugeng, Rabu (20/11/2013).
Tanpa membeberkan dokumen yang dibawa, Sugeng hanya mengatakan dokumen yang diamankan Kejati tersebut di antaranya beberapa surat-surat penting terkait dengan GLA serta disposisi yang juga dianggap berkaitan dengan proyek.
"Kami masih mencari satu hal yang penting yang kami cari termasuk beberapa surat disposisi lainnya," paparnya.
Sementara itu penggeledahan di rumah dinas Rina didampingi Sekda Karanganyar Samsi. Tim Kejati juga menanyakan beberapa nama pejabat Pemkab Karanganyar seperti mantan Kepala Disperindakop yang saat ini menjabat sebagai Asisten dua, Sundoro dan Sismiyati bagian Kepala Rumah Tangga Pemkab Karanganyar.
Dari pantauan, petugas Kejati didampingi Satreskrim Polres Karanganyar memeriksa kamar pribadi Rina Iriani.
Saat penggeledahan itu, Rina tidak berada di tempat. Menurut Samsi
bupati sedang berada di Universitas Sebelas Maret (UNS) untuk menghadiri undangan.
Terkait dokumen yang disita oleh Kejati, menurut Samsi memang yang berkaitan dengan GLA.
"Dokumen-dokumen yang di sita, itu ada kaitannya dengan GLA," pungkasnya.
(lns)