Ratusan PSK & pedagang warung remang demo DPRD Batang

Rabu, 20 November 2013 - 13:29 WIB
Ratusan PSK & pedagang warung remang demo DPRD Batang
Ratusan PSK & pedagang warung remang demo DPRD Batang
A A A
Sindonews.com - Ratusan pekerja seks komersial ( PSK ), pedagang miras serta warung remang yang ada di sepanjang jalur pantura Batang Jawa Tengah, Rabu siang menggelar aksi di halaman gedung DPRD setempat Jalan Jenderal Sudirman.

Mereka menolak peraturan daerah (Perda) yang melarang peredaran minuman keras di wilayah ini .

Massa sebelumnya berkumpul di alun- alun dan melakukan long march ke gedung wakil rakyat sejauh satu kilometer melalui jalan pantura, sehingga menimbulkan kemacetan.

Mereka menggelar orasi sambil membentangkan sepanduk dan poster yang berisi penolakan Perda Miras.

Koordinator aksi, Nur Khasan, mengatakan para pedagang miras dan PSK menolak dengan tegas pemberlakuan Perda Miras.

“Kami akan terus menolak Perda Miras karena akan menghilangkan penghasilan yang telah puluhan tahun menjadi penghidupan ini”, tegasnya, Rabu (20/11/2013).

Salah seorang pedagang miras Dian menambahkan, jika Perda Miras diberlakukan maka penghasilan mereka akan hilang.

"Dalam sehari saya bisa menjual sekitar 50 botol dan selama ini hanya itulah- satu- satunya penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya , jika dilarang maka kami mau makan apa. Kalau memang dilarang kenapa bukan pabriknya saja yang ditutup", tukasnya.

Salah seorang PSK, Siska, menyebutkan , selama ini mencari hidup dari melayani mereka yang mampir di lokaslisasi di sepanjang pantura ini.

“Jika perda miras diberlakukan maka penghasilan kami akan hilang dan tidak tahu harus beralih bekerja apa, karena hanya itulah satu- satunya keahlian yang kami miliki," ujar Siska.

Dalam aksinya, massa memutar musik dangdut dan berjoget bersama sehingga suasana demo layaknya konser.

Massa mengancam, jika perda tetap diberlakukan maka akan mengerahkan massa lebih banyak lagi. Sejumlah anggota dewan yang menemui demontran ini berjanji akan menyalurkan aspirasi mereka.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6087 seconds (0.1#10.140)