Seorang ibu diperkosa di depan suami & ke-3 anaknya

Selasa, 19 November 2013 - 02:00 WIB
Seorang ibu diperkosa...
Seorang ibu diperkosa di depan suami & ke-3 anaknya
A A A
Sindonews.com - Seorang pemuda asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) BN (31), nekat memperkosa seorang wanita di depan suami dan ketiga anaknya.

Hal itu dilakukan usai menenggak miras jenis moke bersama rekannya di Jalan Bajawa, Kota Kupang, Senin (18/11/2013) sekira pukul 04.00 dinihari. BN mengendarai sepeda motornya dan berencana hendak mencuri.

Salah satu rumah yang menjadi sasaran yakni bangunan rumah Dinas Pemkab Kupang, sebelah Monster Fitness. BN kemudian masuk lewat pintu samping dan masuk ke salah satu kamar tidur.

Saat masuk kamar, BN melihat korban (wanita yang diperkosanya) sedang tidur. Saat itu muncul hasrat ingin menggaulinya. Tanpa pikir panjang, BN pun kemudian melancarkan aksinya. Merasa ada yang menggerayangi, korban pun terbangun dan berteriak minta tolong.

Suami korban pun datang untuk memberikan pertolongan. Namun, BN ternyata tak kehilangan akal, dengan sebilah pisau ia mengancam akan menikam istrinya apabila melakukan perlawanan. Alhasil sang suami yang sudah kadung kesal itupun hanya bisa pasrah melihat istrinya digauli.

Tragisnya, BN seakan tak risih melakukan hubungan seks di depan suami korban dan ketiga anak-anaknya.

Usai melakukaan aksi bejadnya dalam rumah itu, BN menyandra wanita itu sambil berjalan keluar rumah kemudian mengendarai sepeda motornya dan langsung melarikan diri.

“BN kemudian tertangkap melalui pelat nomor kendaraan motor yang dikendarainya. Korban ternyata mencatat nomor polisi motor pelaku dengan nomor polisi DH 5299 HG,” terang Wakapolresta Kupang, Kompol Yulian Perdana, Senin, (18/11/2013).

Yulian menjelaskan, berdasarkan petunjuk nomor polisi sepeda motor itu, maka KSPK Polresta, Ipda Dimitri, bersama sejumlah anggota Reskrim dan intel melakukan pengejaran setelah ditrace kepemilikan ranmor tersebut.

Tak lama, polisi pun akhirnya menemukan pelaku dan akhirnya ditangkap di persembunyiannya, bersma barang bukti sebilah pisau dan sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan modusnya.

“Yang bersangkutan sudah ditangkap dan sudah ditahan dalam sel polisi. Tersangka akan dijerat pasal 285 dan 351 KUHP serta ancaman hukuman maksimum 12 tahun penjara,” tukasnya.
(rsa)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
Tak Terima Istrinya...
Tak Terima Istrinya Dirudapaksa, YL Habisi Nyawa Keponakannya
Lihat Istri Tetangga...
Lihat Istri Tetangga Pakai Handuk, Buruh di OKU Nafsu Lakukan Pemerkosaan
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
Berita Terkini
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
53 menit yang lalu
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
1 jam yang lalu
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
1 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
1 jam yang lalu
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
2 jam yang lalu
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
2 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved