Hakim yang selingkuh dengan Hakim Vica layak dipecat

Sabtu, 16 November 2013 - 14:39 WIB
Hakim yang selingkuh...
Hakim yang selingkuh dengan Hakim Vica layak dipecat
A A A
Sindonews.com - Komisi Yudisial (KY) memandang akan lebih adil jika Hakim Agung Wijaksono yang diduga berfoto mesra dengan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Vica Natalia juga ikut dipecat. Namun, masih tergantung terhadap hasil pleno.

"Tergantung sidang pleno. Adilnya begitu (dipecat)," kata Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri, usai diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, Sabtu (16/11/2013).

Dia membeberkan, Hakim Vica pernah bertemu dengan pengacara pada malam hari berdua, padahal pria itu sedang berperkara. Selain itu ada foto-foto yang tidak pantas, yang dilakukan tidak hanya dengan satu orang.

"Di luar negeri padahal soal-soal kayak gini tuh harus mundur, menjadi persoalan. Bill Clinton pacaran sama Monica Lewisky aja jadi persoalan. Kemudian ketua bank dunia hanya karena melecehkan pelayan hotel, jadi persoalan, mereka mundur,".

Ketika disinggung apakah perselingkuhan diatur dalam kode etik, Taufiqurrahman menyebut seorang hakim tidak boleh melakukan perbuatan tercela.

"Tidak disebut, tapi hakim tidak boleh melakukan perbuatan tercela. Tercela enggak itu? Tidak patut kan. Tercela, menimbulkan kesan dia parsial, itu kan ada 10 kode etik yang harus ditaati hakim," tukasnya.

Diketahui, nama Hakim Vica Natalia tiba-tiba mencuat setelah dilaporkan oleh suaminya sendiri, Hisar Raja Parlindungan Siringoringo, lantaran berselingkuh dengan sejumlah pria.

Sejumlah pria tersebut diantaranya adalah P Galih Dewangga, seorang pengusaha di Surabaya: Fuad Septiyanto (27), karyawan swasta asal Cibaduyut Bandung; Guruh Arif Himawan, seorang perwira polisi di Polda Sulteng; Sahat Simanjutak, seorang pengacara di Surabaya; serta Agung Wijaksono, yang berprofesi sebagai hakim.

Tak hanya melaporkannya ke PN Jombang tempat Vica bertugas, suami yang sudah kadung kesal tersebut bahkan juga melaporkannya ke MA.

Setelah melalui proses pemeriksaan panjang, termasuk pemeriksaan terhadap beberapa pria yang diduga berselingkuh dengan Vica, MA melalui sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH), akhirnya menjatuhkan vonis pecat dengan tidak hormat terhadap Hakim Vica.

Baca berita:
Pemecatan Hakim Vica Natalia dinilai janggal
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7637 seconds (0.1#10.140)