Napi Nusakambangan kabur, kinerja Kemenkum HAM dipertanyakan
A
A
A
Sindonews.com - Kasus kaburnya seorang tahanan dari Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Yusuf (41), disayangkan banyak pihak.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) bahkan dituding tidak pernah melakukan pembenahan diri dan evaluasi atas-kasus-kasus tahanan kabur yang belakangan marak terjadi.
Hal itu ditegaskan Ketua Komite I DPD RI, Alirman Sori, kepada SINDO, Jumat (15/11/2013). Kemenkum HAM, katanya, tidak belajar dari kesalahan beberapa kasus itu.
"Seharusnya rentetan kasus yang terjadi beberapa waktu lalu menjadi pelajaraan berharga. Dengan adanya kasus ini sama saja evaluasi yang dijanjikan Menkum HAM tidak terbukti," tegas Alirman.
Senator asal Sumatera Barat (Sumbar) itu menegaskan, jika penyebab kaburnya tahanan itu karena kelalaian, Kemenkum HAM harus memberikan sanksi sesuai aturan berlaku.
"Nusakambangan itu Lapas nomor satu di Indonesia. Ini menciderai kemanan Lapas" kata Alirman.
Baca juga: Napi Lapas Batu Nusakambangan kabur
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) bahkan dituding tidak pernah melakukan pembenahan diri dan evaluasi atas-kasus-kasus tahanan kabur yang belakangan marak terjadi.
Hal itu ditegaskan Ketua Komite I DPD RI, Alirman Sori, kepada SINDO, Jumat (15/11/2013). Kemenkum HAM, katanya, tidak belajar dari kesalahan beberapa kasus itu.
"Seharusnya rentetan kasus yang terjadi beberapa waktu lalu menjadi pelajaraan berharga. Dengan adanya kasus ini sama saja evaluasi yang dijanjikan Menkum HAM tidak terbukti," tegas Alirman.
Senator asal Sumatera Barat (Sumbar) itu menegaskan, jika penyebab kaburnya tahanan itu karena kelalaian, Kemenkum HAM harus memberikan sanksi sesuai aturan berlaku.
"Nusakambangan itu Lapas nomor satu di Indonesia. Ini menciderai kemanan Lapas" kata Alirman.
Baca juga: Napi Lapas Batu Nusakambangan kabur
(rsa)