Dugaan pembantu dianiaya, polisi belum mintai keterangan Uun
Jum'at, 15 November 2013 - 18:10 WIB
Dugaan pembantu dianiaya, polisi belum mintai keterangan Uun
A
A
A
Sindonews.com - Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Uun Unayah (20), seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) asal Serang, Banten, yang terjun dari lantai dua rumah majikannya, belum ada perkembangan.
Pasalnya hingga saat ini, polisi belum dapat memeriksa keterangan Uun, lantaran korban masih menjalani perawatan di ICU Rumah Sakit (RS) Sari Asih.
"Kami belum dapat memita keterangan korban, karena dia masih dirawat. Dokter belum mengizinkan kita untuk memintai keterangannya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo, Jumat (15/11/2013).
Kasat menjelaskan, pihaknya juga belum menemukan bukti yang mengarah pada penganiayaan korban karena tidak adanya saksi dan bukti-bukti dalam perkara itu .
"Tidak ditemukan bukti saksi bahwa majikan korban, Heri, melakukan perbuatan pidana. Selain itu juga pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan," tukasnya.
Meski demikian, pihaknya telah memeriksa Heri sang majikan yang diketahui adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang itu.
Dalam pengakuannya, Heri tidak pernah merasa memukuli korban. sementara terkait gaji korban, dirinya mengaku telah membayarnya kepada pihak penyalur pembantu.
Baca juga: Ini alasan Uun loncat dari rumah majikannya
Pasalnya hingga saat ini, polisi belum dapat memeriksa keterangan Uun, lantaran korban masih menjalani perawatan di ICU Rumah Sakit (RS) Sari Asih.
"Kami belum dapat memita keterangan korban, karena dia masih dirawat. Dokter belum mengizinkan kita untuk memintai keterangannya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo, Jumat (15/11/2013).
Kasat menjelaskan, pihaknya juga belum menemukan bukti yang mengarah pada penganiayaan korban karena tidak adanya saksi dan bukti-bukti dalam perkara itu .
"Tidak ditemukan bukti saksi bahwa majikan korban, Heri, melakukan perbuatan pidana. Selain itu juga pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan," tukasnya.
Meski demikian, pihaknya telah memeriksa Heri sang majikan yang diketahui adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang itu.
Dalam pengakuannya, Heri tidak pernah merasa memukuli korban. sementara terkait gaji korban, dirinya mengaku telah membayarnya kepada pihak penyalur pembantu.
Baca juga: Ini alasan Uun loncat dari rumah majikannya
(ysw)