2012-2013, BPKP catat 23 kasus rugikan negara Rp3,4 M

Jum'at, 15 November 2013 - 13:56 WIB
2012-2013, BPKP catat...
2012-2013, BPKP catat 23 kasus rugikan negara Rp3,4 M
A A A
Sindonews.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY memaparkan, selama 2012-2013, pihaknya menemukan 23 kasus dugaan penyimpangan keuangan negara.

Dari 23 kasus itu, 12 kasus di antaranya audit investigatif dengan kerugian keuangan negara Rp1.566.402.563. Sedangkan sisanya berkaitan dengan Penghitungan Kerugian Negara sebesar Rp1.907.583.023.

"Ini bagian dari kerja BPKP dalam strategi represif terhadap kinerja pemerintahan," ujar Kepala BPKP RI Widiasmo dalam serah terima jabatan kepala perwakilan BPKP DIY di Komplek kepatihan Yogyakarta, Jumat (15/11/2013).

Dia menambahkan, dalam strategi represif ini, BPKP DIY, selama 2005-2013 telah menyerahkan 107 kasus kepada aparat penegak hukum. Dari jumlah itu, 67 kasus diserahkan kepada kejaksaan dengan total kerugian negara sebesar Rp38,1 miliar dan USD3.526.

Sedangkan yang diserahkan kepada kepolisian sebanyak 40 kasus. Tingkat kerugian keuangan negara dari 40 kasus tersebut sebesar Rp45 miliar.

Khusus di DIY, ada empat kasus yang menjadi perhatian publik. Keempat permasalahan tersebut adalah soal hibah Persiba Bantul, hibah Pemkab Sleman kepada KONI setempat, dugaan TPK dalam kerjasama bus Trans Jogja antara Dishubkominfo DIY dengan PT JTT, serta pengadaan alat kesehatan RSUD Kota Yogyakarta.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6162 seconds (0.1#10.140)